Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 244/Pid.Sus/2017/PN.Bks
Tanggal 27 April 2017 — pidana - OKI OKTAVIAN ALS OKAY BIN BONAN
165
  • 244/Pid.Sus/2017/PN.Bks
    Putusan nomor:244/Pid.Sus/2017/PN.Bks Bahwa Terdakwa sudah 4 (empat) kali mempergunakan sabu; Bahwa tujuan Terdakwa menggunakan sabu adalah biar kuat bekerja dagangsayursayuran karena setiap hari Terdakwa berangkat bekerja jam 24.00 Wib.
    Putusan nomor:244/Pid.Sus/2017/PN.Bks