Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 28/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 25 Nopember 2015 — Rahimong Dg. Rani - Siang Binti Monta - Sasong Dg. Sadu - Monta Dg. Nompo - C e k o n g - H a s i a h - M a c o n g - S i t t i a r a - Bulaeng Dg. Caya - S a h a r i sebagai Para Penggugat Melawan : - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar sebagai Tergugat; - Lk. H. Anteng Daeng Tutu alias H. Yanteng sebagai Tergugat II Intervensi-1; -. Lk. Herman Dg. Nai alias Tuan Herman Dg. Nai sebagai Tergugat II Intervensi-2
7833
  • 28/G/2015/PTUN.Mks
    P UT US A N Nomor : 28/G/2015/PTUN.Mks. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan Sengketa TataUsaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketaantara :!1. Rahimong Dg. Rani, Warga Negara Indonesia, PekerjaanTani, bertempat tinggal di Kalongkong, DesaBontosunggu, Kecamatan Galesong Utara,Kabupaten Takalar Selanjutnya disebutPenggugat 2.
    Blok H.9, RT.O5RW.O11,Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate,Kota Makassar, berdasarkan Surat KuasaKhusus, tanggal 15 Juli 2015 ;wenn nnn n nnn nn nnn nnnn enna anne untuk selanjutnya disebutsebagai Tergugat II Intervensi2 ;Pengadilan Tata Usaha Negaratersebut ;Telah membaca surat gugatan Para Penggugattertanggal 08 April 2015, yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Makassar dibawah RegisterNomor : 28/G/2015/PTUN.Mks, tanggal 09 April 2015 dandiperbaiki pada tanggal 27 Mei2015
    28/PEN.HS/2015/P.TUN.Mks, tanggal 27 Mei 2015, tentang hariSsidang terbuka untuk umum ;Telah membaca Berita Acara Pemeriksaan Setempattanggal 04 SeptemberTelah membaca dan mempelajari suratsurat yangbersangkut paut dengan sengketaTelah mendengar keterangan para pihak yangbersengketa dipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Para Penggugat dengan suratgugatannya tertanggal 08 April 2015, yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassardibawah Register Nomor : 28
    /G/2015/PTUN.Mks, tanggal 09April 2015 dan diperbaiki pada tanggal 27 Mei 2015, yangisinya menerangkan sebagai berikut;Adapunyang menjadi sengketaadalah SuratKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara berupa PenerbitanSertipkat :SertipikatHak = MilikNomor 340,KelurahanBontosunggU,tertanggal,28Desember2011, SuratUkur Nomor00157/Bontosunggu/2011,tertanggal,20Desember2011,Seluas Sisa353 M2 atasnama H.Anteng DgSertipikatHak = MilikNomor 395,KelurahanBontosunggU,tertanggal,17 April2014, SuratUkur Nomor00213/