Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 283/Pdt.G/2014/PA.Pkj
Tanggal 30 September 2014 — Pemohon & Termohon
178
  • 283/Pdt.G/2014/PA.Pkj
    Islam, pendidikan terakhirD2, pekerjaan xxxxxx, tempat tinggal di Jalan Xxxxxxxx RT003 RW 004, Kampung Xxxxxxxx, Kelurahan Xxxxxxxx,Kecamatan Xxxxxxxx, Kabupaten Pangkep, selanjutnyadisebut sebagai termohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak berperkara di muka sidang;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 2 September 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Pangkajene dengan register Nomor 283
    /Pdt.G/2014/PA.Pkj tanggal 2September 2014 telah mengajukan permohonan cerai talak terhadaptermohon dengan alasanalasan sebagai berikut;1.
    Bahwa pemohon dengan termohon telah melangsungkan pernikahan diJalan Xxxxxxxx, Kecamatan Xxxxxxxx, Kota Xxxxxxxx pada hari Ahadtanggal 12 Oktober 2008 yang telah dicatat olen Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Xxxxxxxx sebagaimana Kutipan AktaNikah Nomor782/72/X/2008 tanggal 20 Oktober 2008;Hal dari 5 hal.Pen No 283/Pdt.G/2014/PA.Pkj.
    dianggap termuat danmenjadi bagian dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalahsebagaimana yang telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa pemohon menyatakan mau damai dan rukunkembali dengan termohon dan tidak akan menceraikan termohon;Menimbang, bahwa oleh karena pemohon sudah mau rukun dengantermohon, sehingga pemohon dalam persidangan telah menyatakanmencabut perkaranya yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Pangkajene dengan Nomor 283
    /Pdt.G/2014/PA.Pkj, dengan alasanbahwa pemohon telah damai dan rukun kembali dengan termohon;Menimbang, bahwa oleh karena termohon belum menyampaikanjawaban, maka tidak perlu adanya persetujuan dari termohon ataspencabutan perkara oleh pemohon tersebut sebagaimana ketentuan pasal271 dan 272 RV;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makapencabutan perkara oleh pemohon tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan makasesuai pasal 89 ayat (1)