Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 29/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 19 Juli 2017 — Drs.H.ABDUL HALIM KADIR VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG, Ir.H. Abdul Rauf Kadir , PT. INDOSURYA INTI FINANCE
6489
  • 29/G/2017/PTUN.BDG
    Putusan Nomor : 29/G/2017/PTUN.BDG Bahwa baik sewaktu jual beli dilakukan maupun sewakiu obyeksengketa diterbitkan oleh Tergugat, Abdul Rauf masih berusiadibawah umur ; dengan demikian terdapat dugaan yang cukupberalasan bahwa permohonan penerbitan sertifikat oleh Abdul Rauftersebut dilakukan dengan dokumen atau keterangan fiktif, palsudan karenanya maka penerbitan Sertifikat ooyek sengketa menjadicacat hukum dan batal.00 Bahwa demikian pula halnya sewaktu sertifikat obyek sengketaditerbitkan Tergugat
    Putusan Nomor : 29/G/2017/PTUN.BDG Bahwa terbukti Abdul Rauf pada saat melakukan perbuatan jualbeli maupun sewaktu mengajukan permohonan pendaftaran hakkepada Tergugat masih dibawa umur, oleh karena itu semestinyaberdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat 1 butir c Tergugat harusmenolak pendaftaran hak oleh Sdr. Abdul Rauf tersebut..
    Putusan Nomor : 29/G/2017/PTUN.BDG Ketidakcermatan Tergugat lainnya adalah, dalam lembarPendaftaran Pertama Sertifikat No. 1092/Kelurahan Cihapit yangmenjadi Obyek Sengketa tersebut tercatat tanah berasal darikonversi Eigendom 5994 dan terdaftar pertama kali atas nama TanBertha Nio dan isteri Kwee Thian Lok pada tanggal 24 September1961, sedangkan dalam kolom sebab peralihan tanah a quo dibelioleh Abdul Rauf pada tanggal 29 Oktober 1958 ; maka menjadipertanyaan adalah apakah mungkin Abdul Rauf membeli
    Putusan Nomor : 29/G/2017/PTUN.BDG(verjaringtermijn). Tenggang waktu gugat bersifat premature yaitusuatu gugatan tidak boleh diajukan sebelum jatuh tempo yangditentukan. Apabila gugatan diajukan sebelum jatuh tempo yangditentukan, maka gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard).