Ditemukan 2 data
63 — 30
29/PDT/2018/PT KPG
90 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biayaperkara yang hingga ini diperhitungkan sebesar Rp2.925.000, 00 (dua jutasembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);Bahwa putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kupangdengan Putusan Nomor 29/PDT/2018/PT.
KPG tanggal 8 Mei 2018;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 28 Mei 2018 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 11 September 2017 diajukan permohonan kasasipada tanggal 4 Juni 2018 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 8 Padt.G/2017/PN.Lrt juncto Nomor29/PDT/2018/PT.Kpg yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriLarantuka, permohonan tersebut disertai