Ditemukan 2 data
49 — 7
3/Pdt.G/2017/PN Bna
40 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
selebihnya;Kemudian putusan tersebut diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi BandaAceh dengan putusan Nomor 57/PDT/2017/PT BNA tanggal 18 September2017;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 4 Oktober 2017 kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi (dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 31 Januari 2017) diajukan permohonan kasasi pada tanggal13 Oktober 2017 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 3/
Pdt.G/2017/PN Bna., yang dibuat oleh Panitera PengadilanNegeri Banda Aceh, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasiyang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 26 Oktober 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima