Ditemukan 2 data
71 — 18
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maumere, tanggal 15 Juni 2017, Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Mme, yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding semula para Penggugat, untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000.00,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
El Tari Nomor: 5 Maumere,selanjutnya disebut sebagai TurutTerbanding semula Turut Tergugat;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang,tanggal 14 Agustus 2017, Nomor 109/PEN.PDT/2017/PT KPG. tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini dalamtingkat banding dan telah pula membaca berkas perkara serta salinan resmiputusan Pengadilan Negeri Maumere tanggal Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Mme.15 Juni 2017, yang berkaitan dengan perkara tersebut ;TENTANG
Menghukum pula para Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini;Atau : Mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Maumere telah menjatuhkanputusan tanggal 15 Juni 2017, Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Mme., dihadiri olehpara Penggugat dan Kuasa Tergugat serta Kuasa Turut Tergugat ,yang amarselengkapnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat;Halaman 13 dari18 Putusan Nomor 109/PDT/2017/PT KPGDalam Pokok Perkara :1.
Tingkat Pertama tersebut,karena semuanya telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh MajelisHakim Tingkat Pertama ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Pengadilan Tingkat Banding dapat menyetujui pertimbangan dan putusanPengadilan Tingkat Pertama dalam perkara a qua, karena pertimbangantersebut sudah tepat dan benar dan diambil alih sebagai pertimbanganPengadilan Tingkat Banding sendiri dalam memeriksa dan memutus perkara ini,maka putusan Pengadilan Negeri Maumere, Nomor 3/
Pdt.G/2017/PN Mme,tanggal 15 Juni 2017, beralasan hukum untuk dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Pengadilan Tingkat Pertamadikuatkan sehingga Pembanding semula para Penggugat berada di pihak yangkalah, maka harus dihukum membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan;Mengingat Reglement Tot Regeling Van Het Recht wesen in deGewesten Buiten Java en Madura Stbl 1947/227 R.Bg / Hukum Acara PerdataDaerah Luar Jawa dan Madura dan Undangundang lain yang bersangkutandengan perkara ini;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maumere, tanggal 15 Juni2017, Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Mme, yang dimohonkan banding;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 109/PDT/2017/PTKPG3.
77 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Para Penggugat kabur (obscuur libel);Bahwa terhadap gugatan tersebut ditolak olen Pengadilan NegeriMaumere dengan Putusan Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Mme tanggal 15 Juni2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
Nomor 595 K/Pdt/2018kepada Para Pemohon Kasasi pada tanggal 12 Oktober 2017, kemudianterhadapnya oleh Para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Oktober 2017 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 23 Oktober 2017 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 9/Akte/2017 juncto NomorPerkara 3/Pdt.G/2017/PN Mme yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriMaumere, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuatalasanalasan