Ditemukan 2 data
68 — 22
30/Pid.B/2015/PN.Lbt
29 — 12
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lembata tanggal 08 Juni 2015 Nomor : 30/Pid.B/2015/PN.Lbt. yang dimintakan banding tersebut ;3. Membebankan biaya perkara kepada Para terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
ParaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Pengeroyokan yang didakwakan kepadanya oleh karena itupertimbangan hukum Hakim Tingkat Pertama tersebut diambil alin dan dijadikansebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini ditingkat banding .Menimbang bahwa dengan mengambialih pertimbanganpertimbanganhukum Hakim tingkat pertama tersebut Pengadilan Tinggi memutuskanmenguatkan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Lembata tanggal 8 Juni 2015Nomor 30
/PID.B/2015 /PN.LBT yang dimintakan banding tersebutMenimbang, bahwa karena Para Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana maka menurut ketentuan pasal 197 ayat (1) huruf Jo pasal 222KUHAP kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkatpengadilan;Mengingat :1.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lembata tanggal 08 Juni 2015 Nomor :30/Pid.B/2015/PN.Lbt. yang dimintakan banding tersebut ;. Membebankan biaya perkara kepada Para terdakwa dalam dua tingkatperadilan, yang ditingkat banding ditetapbkan masingmasing sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Kupang , pada hari senin tanggal 27 Juli 2015 oleh kamiANDREAS DON RADE , SH.