Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-03-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 30 /Pid.Sus/2017/PN Sdw
Tanggal 30 Maret 2017 — AGUS FADILLAH Bin RIDOAN (Alm)
229
  • 30 /Pid.Sus/2017/PN Sdw
    Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 9 Maret 2017 Nomor30/Pid.Sus/2017/PN Sdw sejak tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal 7April 2017;Menimbang bahwa Terdakwa di persidangan menyatakan tidak didampingiPenasihat Hukum, dan akan menghadapi sendiri perkaranya;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal tanggal 9 Maret 2017Nomor 30/Pid.Sus/2017/PN Sdw tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini ;Surat Penunjukan Panitera
    Pengganti tanggal tanggal 9 Maret 2017 Nomor30/Pid.Sus/2017/PN Sdw;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal tanggal 9Maret 2017 Nomor 30/Pid.Sus/2017/PN Sdw tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara atas nama terdakwa AGUS FADILLAH Bin RIDOAN (Alm)beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.REG.PERKARA.: PDM 11
    HAL 5 PUTUSAN NOMOR 30/PID.SUS/2017/PN SDW Berdasarkan lLaporan Pengujian Badan POM di Samarinda Nomor:PM.01.05.1001.01.17.0002 yang dikeluarkan di Samarinda pada tanggal 06 Januari2017, oleh Drs.