Ditemukan 7 data
14 — 6
71 — 26
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor :306/G/2016/PTUN-JKT;
Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : /B/2017/PT.TUN.JKT, tanggal 02Nopember 2017 tentang Penet t ari Persidangan perkara ini untukmembacakan putuSan ; z285 22 nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn ne nn cnenesha Negara Jakarta Nomor : 306/G/2016/PTUNJKT., tanggal 18 Mei , yang dimohonkan banding ; gadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 306/G/2016/PT.
., dan suratsurat lain yang berhubungan dengan sengketa iniTENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta telah memperhatikan dan memeriksa keadaankeadaan mengenai duduknya sengketa ini seperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor : 306/G/2016/PTUNJKT, tanggal 18 Mei 2017, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut : 0n nono nono nn none nn nnn sensHal 3 dari 10 hal Put.
/G/2016/PTUNJKT, tanggal 18 Mei 2017 tersebut, Tergugat/Pembanding telah mengajukan permohonan banding pada tanggal 30 Mei 2017melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ke Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta, sehingga permohonan banding tersebut menurut Majelis HakimHal 6 dari 10 hal Put.
/G/2016/PTUNJKT, tanggal 18 Mei 2017 haruslah dikuatkan ; Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 110 angUndang Nomor 51Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas U Undang Nomor 5 TahunO1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara,maka kepada pihak yang kalahdalam perkara ini dihukum untuk me biaya perkara pada kedua tingkatpengadilan, yang untuk tingkat ban n ditetapkan dalam amar putusan ini ;Memperhatikan Und dang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangU omor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan
Tata UsahaNegara serta ket ketentuan lain yang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILIMenyatakan eksepsi Tergugat/Pembanding tidak diterima (Niet OnvankelijkVerklaard) ; 722 nnn nn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnnDALAM POKOK PERKARA : Menerima permohonan Banding dari Tergugat/Pembanding ; Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor :306/G/2016/PTUNJKT, tanggal 18 Mei 2017, yang dimohonkan bandingTEST SSO, 5 mmm mn nn nnn nnerHal 10 dari 10 hal Put.
180 — 93
306/G/2016/PTUN Jkt
/G/2016/PTUN Jktdalam sengketa ini memberikan kuasa kepada :1.
/G/2016/PTUN Jkt6.
/G/2016/PTUN Jkt3.
RR.Halaman 31 dari51 halaman Putusan No.306/G/2016/PTUN JktWOERI VVE KHANANDA P dan dibawah sumpah telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
/G/2016/PTUN Jkta.
89 — 45
/G/2016/PTUN Jkt12.
/G/2016/PTUN Jkt 7.2.
/G/2016/PTUN Jkt15.2.
/G/2016/PTUN JktIV.
Meterai oe eee RD. 6.000,6 ROGAKST ccctccnns as oo comma PP 5.000,Rp. 376.000,(Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)Halaman 45 dari 45 halaman Putusan No.306/G/2016/PTUN Jkt
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
39 — 6
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat/Pembanding tidak diterima (Niet Onvankelijk verklaard) ; -------------------------------------------------------------------------------------
DALAM POKOK PERKARA :
- Menerima permohonan Banding dari Tergugat/Pembanding ; -------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 306/G
/2016/PTUN-JKT, tanggal 18 Mei 2017, yang dimohonkan banding tersebut ; ----------------------------------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; -----------------------------------
62 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 256 K/TUN/2018Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Jakarta, dengan Putusan Nomor 306/G/2016/PTUN.
330 — 257
(lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa lebih lanjut berdasarkan keterangan saksiPenggugatEmpoh dalam perkara Nomor 306/G/2016/PTUNJkt, yangmempunyai keterkaitan dengan sengketa ini yang memberikan keterangan dibawah sumpah dipersidangan terbuka untuk umum dan telah menjadipengetahuan Majelis Hakim, saksi Dra Hj.
(lima ribu rupiah) per siswa untuk siswa baru sebagaipengganti transport pengiriman buku raport itu justru oleh Kepala Seksi saat itudijabat oleh Lambok Situmeang dilarang, keterangan tersebut sama denganketerangan saksi Penggugat Lambok Rohani Situmeang yang bernama Roida,UU Suhud dan Yayah L Chaeriah dan keterangan tersebut sejalan pula denganketerangan saksi Penggugat/Empoh dalam perkara Nomor: 306/G/2016/PTUNJKT yaitu saksi Sarmidi dan Sadiyo yang pada prinsipnya memberikanketerangan bahwa tidak