Ditemukan 1 data
793 — 107
32/PDT/2021/PT TTE
Endah Retnowati, S.ST, berdasarkan surat kuasa khususNomor : 07/SKU82.71.MP.02.01/III/2021 tertanggal 30 Maret 2021 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku UtaraNomor 32/PDT/2021/PT TTE. tanggal 02 November 2021 dan tanggal 15Nopember 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan turunan resmi Putusan PengadilanNegeri Ternate Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Tte tanggal 22 September 2021 sertasurat
Peraturan Perundangundangan, olehkarena itu permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah membaca dan menelitidengan seksama berkasperkara beserta Salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor15/Pdt.G/2021/PN Tte, tanggal 22 September 2021, maka Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat sebagai berikut :Menimbang, bahwa Memori Banding dari Kuasa Pembanding padapokoknya telah mengemukakan keberatan keberatan sebagai berikut :Halaman 3 dari 5 Putusan Nomor 32
/PDT/2021/PT TTE Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mengabaikan fatsun yangmenjadi ukuran dan tahapan /prosedur.
Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)Halaman 5 dari 5 Putusan Nomor 32/PDT/2021/PT TTE