Ditemukan 1 data
119 — 46
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kupang tanggal 30 November 2017 Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2017PN Kpg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidana dan pidana kurungan pengganti denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa NICODEMUS REHABEAM TARI, S.T., sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:- Menyatakan Terdakwa NICODEMUS REHABEAM TARI, S.T., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam