Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PA GORONTALO Nomor 328/Pdt.G/2013/PA.Gtlo
Tanggal 21 Januari 2014 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
198
  • 328/Pdt.G/2013/PA.Gtlo
    PUTUSANNomor 328/Pdt.G/2013/PA.Gtlo( DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkara CeraiTalak dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :PEMOHON, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Anggota POLRI pada PolresGorontalo Kota, tempat tinggal di Jalan Kutai, Kompleks SMP 11Tamalate, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, KotaGorontalo, yang selanjutnya disebut Pemohon;LawanTERMOHON, umur 24 tahun, agama
    /Pdt.G/2013/PA.Gtlo, telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon denganuraian/alasan sebagai berikut :1.
    SAKSI I, 36 tahun, AgamaIslam, pekerjaan Sopir,Putusan Nomor 328/Pdt.G/2013/PA.Gtlo Tanggal 21 Januari 2014 halaman 3 dari 11bertempat tinggal di KelurahanPadebuolo, Kecamatan KotaTimur, Kota Gorontalo;Saksi menerangkan bahwa ia tidak ada hubungan keluarga dengan Pemohon,melainkan saksi adalah sopir mobil Pemohon;Selanjutnya atas perintah ketua Majelis saksi mengucapkan sumpah sebagaiberikut, "Wallahi, Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memberikanketerangan yang benar tidak lain dari yang
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarahingga putusan ini diucapkan sebesar Rp.256.000,00 (Dua ratus limapuluh enam ribu rupiah).Putusan Nomor 328/Pdt.G/2013/PA.Gtlo Tanggal 21 Januari 2014 halaman 9 dari 11Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis hakimpada hari Selasa tanggal 21 Januari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 19Rabiul Awal 1435 Hijriyah, oleh Hakim Pengadilan Agama Gorontalo yang terdiridari Drs. Mohammad H.
    Siswanto Supandi, SH, MHPutusan Nomor 328/Pdt.G/2013/PA.Gtlo Tanggal 21 Januari 2014 halaman 11 dari 11