Ditemukan 3 data
106 — 24
33/Pdt.G/2014/PN Sit.
45 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini;Subsidair:Apabila berpendapat lain, mohon putusan yang dianggap paling baik, adil danbijaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Situbondo telahmemberikan Putusan Nomor 33/Pdt.G/2014/PN Sit, tanggal 24 Desember 2014dengan amar sebagai berikut:Dalam KonvensiDalam Eksepsi Menyatakan eksepsi Tergugat III tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat
sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Agung Nomor 286 K/Pdt/2016tanggal 17 Mei 2016 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebutdiberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 2 Februari2017 kemudian terhadapnya dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 13 Februari 2017 diajukan permohonan peninjauankembali pada tanggal 1/7 Februari 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 33
/Pdt.G/2014/PN Sit,juncto Nomor 126/PDT/2015/PT.SBY, junctis Nomor 286 K/Pdt/2016 junctoNomor 01/PDT.PK/2017/PN Sit, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriHalaman 4 dari 7 Hal.
Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Basuki Utomo Eko Putro
111 — 30
- 1 (satu) fotocopy stempel pos bermaterai Akta Nomor 30 tanggal 06 April 2002;
- 1 (satu) fotocopy stempel pos bermaterai Akta Nomor 31 tanggal 06 April 2002;
- 1 (satu) fotocopy stempel bermaterai akta perjanjian kerjasama nomor 3 tanggal 06 Desember 2010;
- 1 (satu) bendel fotocopy stempel pos bermaterai salinan putusan PN Situbondo No: 33/Pdt.G/2014/PN Sit tgl 14-07-2014;
- 1 (satu) bendel fotocopy stempel pos bermaterai salinan putusan PT