Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 35/PDT/2021/PT TTE
Tanggal 30 Nopember 2021 — Nur Orsan LAWAN Kartini Gailea, DKK
16665
  • 35/PDT/2021/PT TTE
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 18 November2021 Nomor 35/PDT/2021/PT TTE tentang Penunjukan Majelis yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 18November 2021 Nomor 35/PDT/2021/PT TTE tentang Penetapan HariSidang;3.
    /PDT/2021/PT TTE(dua ratus tiga puluh juta rupiah) sementara turut Terbanding semulaTergugat hanyalah dengan modal kepercayaan sehingga buku catatantersebut setelah dibayarkan masingmasing pihak kemudian membu buhitandatangannya serta baik turut Terbanding semula Tergugat maupunTerbanding semula Penggugat telah mengakui sisa pembayarannyasebesar Rp 185.000.000, (seratus delapan puluh lima juta rupiah) danpada November 2020 saja turut Terbanding dahulu Tergugat masihmenagih kepada Terbanding semula
    /PDT/2021/PT TTE Bahwa terhadap pembayaran tagihan rekening air, oleh karena tidakdiperjanjikan dan tindakan tersebut dilakukan tanpa seijin Terbanding,semula Penggugat, maka tuntutan akan hal ini tidak beralasan hukumdan haruslah ditolak Bahwa tuntutan biaya sewa rumah yang ditinggali sementaraTerbanding semula Penggugat, oleh karena tinggalnya tersebutdisuruh atau diijinkan oleh Turut Terbanding semula Tergugat tanpaada perjanjian sewa menyewa, maka tuntutan akan uang sewatersebut tidak beralasan
    /PDT/2021/PT TTE Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 11 Oktober2021 Nomor23/PDT.G/2021/PN Tte yang dimohonkan banding tersebut,danMENGADILI SENDIRI:DALAM KONPENSI;DALAM EKSEPSI: Menyatakan Menolak eksepsi Tergugat& Turut Tergugat untukseluruhnya;.DALAM POKOK PERKARA:1.
    Rp 130.000,00SUMMA scsces cevnes cevexaes Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);Salinan sesuai aslinyaPanitera Pengadilan Tinggi Maluku Utara,KEITEL VON EMSTER, SH.NIP.196202021986031006Halaman 41 dari41 Putusan Nomor 35/PDT/2021/PT TTE