Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN ATAMBUA Nomor 39/PID/B/2011/PN.ATB
Tanggal 23 Juni 2011 — -RAIMUNDUS MANEK SERAN als. MANEK als. SERAN
5919
  • 39/PID/B/2011/PN.ATB
    =PUTUSAN=Nomor : 39 / PID/B/ 2011/ PN.ATB. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Atambua yang memeriksa dan mengadili perkara Pidana padaPeradilan tingkat pertama dengan acara Biasa, menjatuhkan putusan sebagaimana berikutini dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : RAIMUNDUS MANEK SERAN als. MANEKals.
    sampai dengantanggal 20 Juli 2011.Terdakwa didampingi Penasihat Hukum bernama: MALKIAS TAKOY, SH.Advokat / Pengacara, berkedudukan di atambua, berdasarkan Penetapan PenunjukkanMajelis Hakim, tanggal 4 April 2011, Nomor : 09/Pen,Pid./ BH/ 2011 / PN.ATB,Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca Surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa, tanggal 21 Maret2011, Nomor : B57/P.3.13/1/03/2011, atas nama: Raimundus Manek Seran alias Manekalias Seran ; Telah membaca berkas perkara pidana Nomor : 39
    / PID /B/ 2011 / PN.ATB, atasnama Terdakwa : Raimundus Manek Seran alias Manek alias Seran ; Telah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa ; Telah meneliti barang bukti yang diajukan Visum Et Repertum dan foto fotoRekonstruksi perkara ini ; Telah membaca Surat Tuntutan , Nomor : Reg. perkara : PDM.37/ATAMB/06/2011,yang diserahkan dan dibacakan Penuntut Umum pada tanggal 09 Juni 2011, yang pada pokoknya, memutuskan :1.