Ditemukan 2 data
104 — 89
M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tte tanggal 7 Agustus 2019 sepanjang mengenai lamanya pidana dan hukuman denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
199 — 122
4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tte