Ditemukan 3 data
60 — 19
40/PDT/2014/PTK
PUTUSANNOMOR : 40/PDT/2014/PTK nonnee Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam Pengadilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :1 SOLEMAN ADU ; Pekerjaan Petani, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal diRt. 023, Rw. 006 Kel.
49 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat VI Konvensi denganseluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbulsehubungan dengan adanya gugatan ini secara tanggung renteng danhingga kini ditaksir sebesar Rp3.586.000,00 (tiga juta lima ratus delapanpuluh enam ribu rupiah);Bahwa kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan TinggiKupang dengan Putusan Nomor 40/PDT/2014/PTK
Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 730 K/Pdt/2015,tertanggal 22 Juni 2015 juncto Putusan Pengadilan Tinggi KupangNomor 40/Pdt/2014/PTK., tertanggal 17 Juli 2014 juncto PutusanPengadilan Negeri Kupang Nomor 173/Pdt.G/2012/PN Kpg., tertanggal 4Oktober 2013, yang dimohonkan Peninjauan Kembali untuk kemudianmemeriksa dan mengadili sendiri serta memutuskan:a.
48 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat Rekonvensi/Tergugat VI Konvensi denganseluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbulsehubungan dengan adanya gugatan ini secara tanggung renteng danhingga kini ditaksir sebesar Rp3.586.000,00 (tiga juta lima ratus delapanpuluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan ParaTergugat/Para Pembanding putusan Pengadilan Negeri Kupang tersebut telahdikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang dengan putusan Nomor 40
/Pdt/2014/PTK, tanggal 17 Juli 2014;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTergugat , Ill, V, Vil/Pembanding I, Il, IV, VI pada tanggal 18 Agustus 2014,kemudian terhadapnya oleh Tergugat , Ill, V, VIl/Pembanding I, Il, IV, VIdiajukan permohonan kasasi pada tanggal 26 Agustus 2014 sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Kasasi Nomor 173/Pdt.G/2012/PN Kpg, yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Kupang, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang memuat alasanalasan