Ditemukan 1 data
118 — 71
40/PDT/2021/PT TTE
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 23 Desember 2021Nomor 40/PDT/2021/PT TTE tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding;2. Surat Penunjukan Panitera Pengganti tanggal 23 Desember 2021 Nomor40/PDT/2021/PT TTE oleh Panitera Pengadilan Tinggi Maluku Utara;3.
JONNER MANIK, SH., MM, selaku Ketua Majelis dengan GANJARPASARIBU, SH., MH., dan DWI PURWADI, SH., MH masingmasing sebagaiHalaman 5 dari 6 Putusan Nomor 40/PDT/2021/PT TTEHakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utaratanggal 23 Desember 2021 Nomor 40/PDT/2021/PT TTE untuk mengadili perkaraini dalam tingkat banding dan putusan tersebut pada hari Rabu tanggal 5 Januari2022 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan dihadiri Hakimhakim
Rp130.000,00ECA sicsscrssiscsinrs uses a Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);Halaman 6 dari 6 Putusan Nomor 40/PDT/2021/PT TTE