Ditemukan 2 data
146 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte tanggal 2 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut;3. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;5.
231 — 0
40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte