Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PA GORONTALO Nomor 402/Pdt.G/2014/PA.Gtlo
Tanggal 17 September 2014 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
148
  • Menyatakan perkara Nomor 402/Pdt.G/2014/PA.Gtlo selesai karena dicabut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp 326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah).
    402/Pdt.G/2014/PA.Gtlo
    Menyatakan perkara Nomor 402/Pdt.G/2014/PA.Gtlo selesai karena dicabut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hinggapenetapan ini diucapkan sebesar Rp 326.000, (tiga ratus dua puluh enam riburupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal Tujuh belasbulan September 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal Dua puluh dua bulanZulkaidah 1435 Hijriah, oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Gorontalo yangterdiri dari Drs.