Ditemukan 1 data
21 — 7
414/Pdt.G/2013/PA.Gtlo
PUTUSANNomor: 414/Pdt.G/2013/PA.Gtlo PaulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara cerai talak antara :Arlan Ibrahim Bin Ibrahim Kue, Umur 32 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan Fotografer pada Imel Studio, Tempat tinggaldi Jalan Kompleks SDN Lonuo, Dusun V, DesaTamboo, Kecamatan Tilongkabila, KabupatenGorontalo, selanjutnya
Pendidikan SD,Pekerjaan Tiada, Tempat tinggal di Dusun II, DesaLonuo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten BoneBolango, selanjutnya disebut sebagai"TERMOHON";e Pengadilan Agama tersebut;e Telah mempelajari berkas perkara;e Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi;e Telah memeriksa buktibukti yang diajukan dipersidangan:DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tertanggal30 Agustus 2013 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Gorontalo,dengan Nomor: 414
/Pdt.G/2013/PA.Gtlo, telah mengemukakan halhal sebagaiberikut :1 Bahwa pada tanggal 18 Februari 2010, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Tilongkabila sebagaimana Duplikat Kutipan AktaNikah nomor : Kk.30.4.37/PW.01/93/2013 26 Agustus 2013;2 Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon langsung turun dari rumah orangtua Termohon, tempat akad nikah dilangsungkan;3 Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon