Ditemukan 1 data
26 — 4
428/Pid.Sus/2016/PN.Kis
., Tim Advokasi/Penasehat Hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum)Pengadilan Negeri Kisaran secara bersamasama atau sendiri mendampingiTerdakwa dalam perkara Nomor. 428/Pid.Sus/2016/PN.Kis pada tanggal 1Agustus 2016;Pengadilan Negeri Tersebut:Setelah membaca: Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran tanggal 25 Juli 2016dengan Nomor: 428/Pid.Sus/2016/PN.Kis, tentang penunjukan MajelisHakim yang menyidangkan perkara ini; Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 26 Juli 2016, dengan Nomor:428
/Pid.Sus/2016/PN.Kis, tentang Penetapan hari sidang; Berkas pemeriksaan atas perkara Terdakwa dan suratsurat lain yangbersangkutan;Setelah memperhatikan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah memperhatikan Surat Tuntutan yang diajukan Penuntut Umumpada persidangan tanggal 15 Agustus 2016 2016, yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran yang mengadiliperkara ini untuk memutuskan:1.