Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 428/Pid.Sus/2016/PN.Kis
Tanggal 22 Agustus 2016 — SUKSES EKOWANDI PANJAITAN Alias BOTAK
264
  • 428/Pid.Sus/2016/PN.Kis
    ., Tim Advokasi/Penasehat Hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum)Pengadilan Negeri Kisaran secara bersamasama atau sendiri mendampingiTerdakwa dalam perkara Nomor. 428/Pid.Sus/2016/PN.Kis pada tanggal 1Agustus 2016;Pengadilan Negeri Tersebut:Setelah membaca: Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran tanggal 25 Juli 2016dengan Nomor: 428/Pid.Sus/2016/PN.Kis, tentang penunjukan MajelisHakim yang menyidangkan perkara ini; Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 26 Juli 2016, dengan Nomor:428
    /Pid.Sus/2016/PN.Kis, tentang Penetapan hari sidang; Berkas pemeriksaan atas perkara Terdakwa dan suratsurat lain yangbersangkutan;Setelah memperhatikan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah memperhatikan Surat Tuntutan yang diajukan Penuntut Umumpada persidangan tanggal 15 Agustus 2016 2016, yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran yang mengadiliperkara ini untuk memutuskan:1.