Ditemukan 1 data
15 — 5
454/PID.B/2015/PN.Bks
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 17 April 2015, No.454/Pid.B /2015/PN.Bks, sejak tanggal 17 April 2015 s/d tanggal 16 Mei 2015;7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 07 Mei 2015,No.454/Pid.B/2015/PN.Bks, sejak tanggal 17 Mei 2015 s/d tanggal 15 Juli2015;Terdakwa II telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan penahanan:1. Penyidik tanggal 14 Desember 2014, No.SPHan/972/XII/2014/Ditreskrimumsejak tanggal 14 Desember 2014 s/d tanggal 02 Januari 2015;2.
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 17 April 2015, No.454/Pid.B /2015/PN.Bks, sejak tanggal 17 April 2015 s/dtanggal 16 Mei 2015;7.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 07 Mei 2015,No.454/Pid.B/2015/PN.Bks, sejak tanggal 17 Mei 2015 s/d tanggal 15 Juli2015;Para Terdakwa dalam persidangan tidak bersedia didampingi olehPenasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 17 April2015 Nomor:454/Pid.B/2015/PN.Bks, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmenyidangkan perkara ini;Telah membaca penetapan Hakim Ketua Majelis yang menyidangkanperkara ini, tanggal 20
April 2015, Nomor: 454/Pid.B/2015/PN.Bks, tentangpenetapan hari sidang;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum tertanggal 08Juni 2015, yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim yangmenyidangkan perkara ini menjatunkan putusan sebagai berikut:1.
SH.halaman 27 dari 27 halaman Put No.454/Pid.B/2015/PN.Bks