Ditemukan 2 data
152 — 135
47/G/2016/PTUN-BDG
83 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
503/87/Olah tertanggal 11 Pebruari 2016 yang dikirimkan kepadaPenggugat melalui Jasa Pengiriman Pos yang diterima oleh Penggugatpada tanggal 14 Pebruari 2016, kKemudian dengan adanya penghentianproses pengurusan atas permohonan perpanjangan Izin Gangguantersebut, selanjutnya Penggugat melakukan pendaftaran gugatan ataspenerbitan surat Tergugat Nomor 503/87/Olah tertanggal 11 Pebruari 2016pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada tanggal 13 April 2016sebagaimana terdaftar dalam perkara Nomor 47
/G/2016/PTUN BDG;Dengan demikian gugatan Penggugat diatas, masin diajukan dalamtenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari sebagaimana diatur dalam Pasal55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana diperbaharuidengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Peradilan TataUsaha Negarayang berbunyi:Gugatan hanya dapat diajukan dalam tenggang waktu sembilan puluh hariterhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya keputusan badan ataupejabat tata usaha negara;Kepentingan Hukum Penggugat Yang Dirugikan