Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 15-10-2016
Putusan PN ATAMBUA Nomor 48/Pid.B/2016/PN.Atb
Tanggal 6 Juni 2016 — - OKTOVIANUS ANE Alias OKTO
8233
  • 48/Pid.B/2016/PN.Atb
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Mei 2016sampai dengan tanggal 13 Juli 2016;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat HukumPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Atambua Nomor48/Pen.Pid/2016/PN.Ato tanggal 18 April 2016 tentang penunjukan MajelisHakim;Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 48/Pid.B/2016/PN.Atb Penetapan Majelis Hakim Nomor 48/Pen.Pid/2016/PN.Atob tanggal 19 April2016 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat
    rupiah), beras sebanyak 50 Kg, 10zak semen, 1 ret pasir kali, membayar biaya rumah sakit seharga Rp.490.000 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah)1 (satu) lembar kainTimor, sopi seharga Rp. 300.000, (iga ratus ribu rupiah) uang belanjasebanyak Rp. 1.700.000, (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) ;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkan.Keterangan Terdakwa Oktovianus Ane alias Okto pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 10 dari 22 Putusan Nomor 48
    /Pid.B/2016/PN.Atb Terdakwa Oktovianus Ane alias Okto di depan persidangan telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan rayajurusan Sesekoe Atambua, tepatnya di Kelurahan Umanen, KecamatanAtambua Barat, Kabupaten Belu, pada hari Rabu, tanggal 03 Februari2016, sekira pukul 07.30 Wita ; Bahwa pada hari Rabu, tanggal 03 Februari 2016 terdakwa mengendarai1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Revo, warna hitam biruNomor
    TAOPAN, SH., MH,Panitera Pengganti,PAULUS PARA, SH,Halaman 22 dari 22 Putusan Nomor 48/Pid.B/2016/PN.Atb