Ditemukan 2 data
124 — 63
160 — 85
., Advokat yang berkantor di Munarman, DoakHal. 2 dari 43 Putusan Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Kpg&Partners, Advocate & Legal Consultan, KompleksPerkantoran Yayasan Daarul Aitam, JI. K.H.
Menyatakan sah Surat Perjanjian dan Lampiran Kontrak Nomor:DPU.TAMBEN.620/142.a/BM/2015,Paket Pekerjaan: SP.LewograranLebaoLiwo, di Kabupaten Flores Timur, tahun anggaran 2015, tanggal18 September 2015 yang ditanda tangani oleh Penggugat dan TergugatIHal. 10 dari 43 Putusan Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Kpg.
Pdt.G/2017/PN Kpg Bahwa jaminan pelaksanaan pekerjaan gunanya untuk jaminanpekerjaan; Bahwa jaminan pelaksanaan 5% tersebut dapat diambil apabilapekerjaan tidak selesai; Bahwa Saksi juga pernah di periksa dalam perkara Tipikor dan perkaraTipikor tersebut sudah di putus; Bahwa yang menjadi terdakwa pada perkara Tipikor tersebut adalah PPKdan kontraktor; Bahwa Saksi tidak tahu sikap kontraktor atas surat PHK yang dibuat olehPPK; Bahwa sampai saat ini kontraktor belum mengembalikan jaminan uangmuka;
Besarnya Uang Muka dan Jaminan Pelaksanaan= Rp.465.505.500, +Rp.77.584.250,= Rp.543.089.750, Dasar kemajuan fisik di lapangan maka Penyedia/Penjamin dalam hal iniTergugat dan atau Tergugat Il berkewajiban menyetor ke Kas Daerahsebesar:= Rp.543.089.750, Rp.143.460.41 1,55,Hal. 31 dari 43 Putusan Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Kpg= Rp.399.629.338,45, (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta enamratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah empatpuluh lima sen);10.Bahwa setelah terjadi Pemutusan
Biaya Pendaftaran/PNBP :Rp. 30.000,Hal. 42 dari 43 Putusan Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Kpgae @ Biaya Pemberkasan / ATKBiaya PanggilanRedaksiMateraiRp. 70.000,Rp. 690.000,Rp. 5.000,Rp. 6.000.Rp. 801.000,(delapanratus satu ribu rupiah)Hal. 43 dari 43 Putusan Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Kpg