Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-03-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN MASAMBA Nomor 5/Pid.B/2016/PN Msb
Tanggal 2 Maret 2016 — ALVIAN Bin M. AKIB MARSUKI Alias VIAN
2924
  • 5/Pid.B/2016/PN Msb
    PUTUSANNomor 5/Pid.B/2016/PN Msb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masamba yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ALVIAN BinM. AKIB MARSUKI Alias VIANTempat lahir : BoneBoneUmur /tanggal lahir : 23 tahun / 02 Februari 1992.Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan /Kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Desa. Tolada Kec.
    Penahanan Hakim Pengadilan Negeri Masamba, tanggal 20 Januari 2016Nomor 5/Pid.B/2016/PN Msb, terhitung sejak 20 Januari 2016 sampaidengan tanggal 18 Februari 2016 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Masamba tanggal 10 Februari2016 nomor 5 /Pid.B/2016 sejak tanggal 19 Februari 2016 sampai dengantanggal 18 April 2016;Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Setelah membaca berkas perkara serta suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini ;Telah mendengarkan