Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 52/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 11 Desember 2014 — 1. Hj. Beda 2. Hj. Nahariah 3. Hj. Naming 4. Hj. Kadaria Selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat M E L A W A N : 1. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Selanjutnya disebut sebagai Tergugat 2. A. Suardi Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II Intervensi
4728
  • 52/G/2014/PTUN.Mks
    PUTUSAWN Nomor : 52/G/2014 / PTUN.Mks. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :1. Hj. Beda, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempattinggal di Kampung Libukang, Kelurahan Macinnae, KecamatanPaleteang, Kabupaten Pinrang; 2. Hj.