Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN KUTACANE Nomor 53/Pid.B/2015/PN Ktn
Tanggal 6 Juli 2015 — - JALALLUDIN Als JALUK Bin BANYAK
15935
  • 53/Pid.B/2015/PN Ktn
    2015, sejaktanggal 30 Maret 2015 sampai dengan tanggal 18 April 2015 ;5 Hakim Pengadilan Negeri Kutacane Tanggal 07 April 2015, No. 53/Pid.B/2015/PN.Ktn terhitung sejak tanggal 07 April 2015 s/d 06 Mei 2015;6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane tanggal 30 April 2015, Nomor :53/Pid.B/2015/PNKtn, sejak tanggal 07 Mei 2015 sampai dengan tanggal 05 Juli2015;Terdakwa di persidangan didampingi Penasihat Hukum BENI MURDANI, SH,Advokad / Penasihat Hukum, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor 53
    /Pid.B/2015/PN Ktn tertanggal 15 April 2015 ;Pengadilan Negeri Tersebut ;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane tanggal 7 April 2015.
    Nomor 53/Pid.B/2015/PN Ktn tentang Penetapan Penunjukkan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini ;2 Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri tanggal 7 April 2015 Nomor 53/Pid.B/2015/PN Ktn tentang penetapan hari sidang ;3 Berkas perkara atas nama Terdakwa JALLALUDIN Alias JALUK BinBANYAK beserta lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar