Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 55/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 2 Oktober 2012 — GIDEON SUGIANA GANDA SAPUTRA VS KEPALA KPKNL KOTA BANDUNG
9670
  • 55/G/2012/PTUN-BDG
Putus : 19-06-2013 — Upload : 23-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 07/B/2013/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Juni 2013 — GIDEON SUGIANA GANDA SAPUTRA; KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KOTA BANDUNG;
217
  • Oktober 2012 dalam sengketaantara kedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILIDalam Penangguhan : Menolak Permohonan Penangguhan yang diajukan oleh Penggugat ;Dalam Eksepsi :e Menerima Eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Sengketae Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard); e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.284.000, (Dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah);Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 55
    /G/2012/PTUN.
    BDG diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada tanggal 2Oktober 2012 dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan tanpa dihadiri olehKuasa Hukum Tergugat ;Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung telah memberitahukan isi/amar putusan tersebut kepada pihak Tergugat / Terbanding tertanggal 2 OktoberBahwa atas putusan tersebut Penggugat / Pembanding telah mengajukanpermohonan banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungtersebut sesuai Akta Permohonan Banding tertanggal
    pertimbanganpertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dalam mengambil putusannya sudahtepat dan benar, dan untuk itu seluruh pertimbangan hukum tersebut dijadikanpertimbangan hukum sendiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta dalam mengambil putusannya di tingkat banding, oleh karenanyaPutusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tersebut harusdikuatkan; Menimbang, bahwa oleh karena Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung Nomor : 55