Ditemukan 1 data
35 — 6
553/Pid.B/2015/PN.Bks
PUTUSANNo.553/Pid.B/2015/PN.Bks. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana telah menjatunkan keputusan yang berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Micok Bin SataTempat Lahir : BekasiUmur/Tgl.Lahir : 82 tahun/ 1 Juli 1982Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp. Gombong Jaya Rt.003/06 Desa SukakertaKec. Sukawangi Kab.
PRIN1577/0.2.35/Ep.2/4/2015sejak tanggal 24 April 2015 sampai dengan 13 Mei 2015;Hakim Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 30 April 2015 No.553/Pid.B/2015/PN.Bks. sejak tanggal 30 April 2015 s/d. tanggal 29 Mei2015 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 04 Juni2015 No.615/Pen.Pid.B/2015/PN.Bks. sejak tanggal 18 Juni 2015 s/d. 16Agustus 2015;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah Membaca surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan NegeriBekasi tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa