Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2012 — Putus : 21-01-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan PA GORONTALO Nomor 582/Pdt.G/2012/PA.Gtlo
Tanggal 21 Januari 2013 — PENGGUGAT lawan TERGUGAT
3011
  • Menyatakan perkara Nomor : 582/Pdt.G/2012 /PA.Gtlo. selesai karena dicabut;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);-
    582/Pdt.G/2012/PA.Gtlo