Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-08-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 590 /Pid.Sus/2017/PN.Bks
Tanggal 7 Agustus 2017 — pidana - WISNU HANDOYO Als GAGAP Bin WARDOYO SUTIKNO
248
  • 590 /Pid.Sus/2017/PN.Bks
    Putusan nomor:590/Pid.Sus/2017/PN.Bks.7. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal 9 Juni2017 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2017;8.
    /Pid.Sus/2017/PN.Bks tanggal12 Mei 2017 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Putusan nomor:590/Pid.Sus/2017/PN.Bks.1,0229 gram, dan barang bukti tersebut diatas adalah milikterdakwa WISNU HANDOYO Als GAGAP Bin WARDOYOSUTIKNO.Dengan kesimpulan :Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris disimpulkan bahwabarang bukti Kristal warna putih tersebut di atas adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.Terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang untuk memiliki
    Putusan nomor:590/Pid.Sus/2017/PN.Bks.1. Setiap Orang;2. Tanopba hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman beratnyamelebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalambentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram;3.
    Putusan nomor:590/Pid.Sus/2017/PN.Bks.