Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 60/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 29 September 2014 — 1. BRIGJEND TNI PURN. H. ANDI ODDANG 2. UNIVERSITAS VETERAN REPUBLIK INDONESIA Sebagai Para Penggugat MELAWAN : KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH IX SULAWESI Sebagai Tergugat
12529
  • 60/G/2014/PTUN.Mks
    PENETAPANNomor : 60/G/2014/PTUN.Mks. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam sengketa1. BRIGJEND TNI PURN. H. ANDI ODDANG, KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Ketua DPDLVRI Sulsel danKetua Yayasan Karya Dharma Daerah Makassar,bertempat tinggal di Jalan WR. Supratman No. 2Makassar;2.
    Surat gugatan Para Penggugat tertanggal tertanggal 15 Agustus 2014 yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar padatanggal 15 Agustus 2014 dibawah register Nomor : 60/G/2014/PTUN.Mks;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 60/PEN/2014/PTUN.Mks tanggal 18 Agustus 2014 tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaratersebut;3. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 60/PEN.HS/G/2014/PTUN.