Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2015 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 601/PID.SUS/2014/PN.Bks
Tanggal 23 Juli 2014 — LILIE alias LILIEJO
4026
  • 601/PID.SUS/2014/PN.Bks
    Mei 2014, Nomor: 601/Pid.Sus/2014/PN.Bks, tentangpenunjukkan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini;Telah membaca penetapan Hakim Ketua Majelis yangmenyidangkan perkara ini, tanggal 04 Juli 2014, Nomor: 601/Pid.Sus/2014/PN.Bks, tentang penetapan hari sidang;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Halaman dari ll halputusan No. 601/Pid.Sus/2014/PN.Bks.Telah mendengar keterangan saksisaksidan keterangan Terdakwadipersidangan;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum tertanggal16 Juli2014
    menimbulkan penyakit atauhalangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharianatau kegiatan seharihari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4(empat) bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah).yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:e Setiap orange melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggayang mengakibatkan lukae dilakukan oleh istri terhadap suami, dilakukan oleh istri terhadapsuami,Unsur Setiap orang ;Halaman 9 daril1 halputusan No. 601
    /Pid.Sus/2014/PN.Bks.$$!