Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 1/PID.SUS/2022/PT TTE.
Tanggal 14 Januari 2022 — HAMZA SALAMA Alias JAKEN
13883
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor: 62/Pid.Sus/ 2021/PN Sos, tanggal 21 Desember 2021 atas nama Terdakwa HAMZA SALAMA Alias JAKEN yang dimintakan banding tersebut;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara untuk tingkat Banding sejumlah Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah)
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah).Telah membaca putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Sos, tanggal 21 Desember 2021 dengan amar sebagai berikut:1.
    ,Panitera Pengadilan Negeri Soasio, yang menerangkan; Bahwa JaksaPenuntut Umum, telah mengajukan permintaan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Soasio, Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Sos, tanggal 21Desember 2021;Telah membaca Relas Pemberitahuan Permintaan Banding JaksaPenuntut Umum, Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Sos, tanggal 23 Desember 2021,Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 1/PID.SUS/2022/PT TTE.yang dibuat oleh LISNAWATY, Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Soasiokepada Terdakwa HAMZA SALAMA Alias JAKEN
    supaya menerima PermohonanBanding Jaksa Penuntut Umum dan memperbaiki putusan Pengadilan NegeriSoasio mengenai amar putusan pidana, sesuai dengan tuntutan pidana yangtelah dibacakan dan serahkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Soasio;Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding Jaksa Penuntut Umumtersebut di atas, Terdakwa tidak mengajukan Kontra Memori Banding;Menimbang, bahwa selanjutnya setelah memeriksa dan meneliti denganseksama berkas perkara dan Salinan putusan Pengadilan Negen Soasio,Nomor 62
    /Pid.Sus/2021/PN Sos, tanggal 21 Desember 2021, serta MemoriBanding dari Penuntut Umum, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi MalukuUtara berpendapat: Bahwa pertimbanganpertimbangan dalam putusan Pengadilan NegeriSoasio Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Sos, tanggal 21 Desember 2021tersebut, telah sesuai menurut hukum, karena dalam pertimbanganpertimbangan tersebut, telah dipertimbangkan seluruh unsur dakwaanberdasarkan faktafakta hukum, sehingga Terdakwa dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor: 62/Pid.Sus/2021/PN Sos, tanggal 21 Desember 2021 atas nama TerdakwaHAMZA SALAMA Alias JAKEN yang dimintakan banding tersebut;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 28-10-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SOASIU Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Sos
Tanggal 21 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ALEXANDER MARADENTUA, S.H.
Terdakwa:
HAMZA SALAMA Alias JAKEN
7421
  • 62/Pid.Sus/2021/PN Sos