Ditemukan 2 data
96 — 38
623/Pdt.G/2015/PN.Bks.
/Pdt.G/2015/PN.Bks..
/Pdt.G/2015/PN.Bks.1.
Menyatakan bahwa Perkawinan antara BISMA M SIDABUTAR sebagaiPenggugat dengan MONIKA MANIUR YOSIANNA sebagai Tergugat,sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan tanggal 04 Maret 2002No. 07/2002, Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;Hal 12 dari 14 hal No. 623/Pdt.G/2015/PN.Bks.3.
/Pdt.G/2015/PN.Bks.16.
Rp. 656.000,(enam ratus lima puluh enam ribu rupiah)Hal 26 dari 14 hal No. 623/Pdt.G/2015/PN.Bks.
83 — 22
M E N G A D I L I :
- Menerima Permohonan banding dari kuasa hukum Pembanding semula Tergugat ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi, tanggal 21 Juli 2016, Nomor 623/Pdt.G/2015/PN.Bks., yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, tanggal 14 Maret2017 Nomor 144/PEN/PDT/2017/PT.BDG, tentang penunjukan MajelisPutusan Nomor 144/PDT/2017/PT.BDG, Halaman 1 dari 12Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara antara kedua belah pihaktersebut di atas;Berkas perkara berikut suratsurat lainnya yang berhubungan denganperkara tersebut serta salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Bekasi,tanggal 21 Juli 2016, Nomor 623/Pdt.G/2015/PN.BKS ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat
dalam surat gugatannya tertanggal 8Desember 2015 terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi RegisterNo.623/Pdt.G/2015/PN.Bks., telah mengajukan gugatan perceraian denganmengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat adalah pasangan suami istriyang sah , telah melangsungkan pernikahan menurut Agama Kristen, padatanggal 04 Maret 2002 di Pangkalpinang, dan telah tercatat pada registerperkawinan pada Kantor Catatan Sipil Kota Pangkalpinang, sebagaimanaKutipan
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaEt Aequo Ex Bono;Menimbang bahwa telah mengutip dan memperhatikan tentang hal halyang tercantum dalam salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Bekasi, tanggal21 Juli 2016 Nomor 623/Pdt.G/2015/PN.BKS, yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sejumlah Rp.501.000, (limaratus satu ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa telah membaca Surat Pernyataan PermohonanBanding Nomor 623/Pdt.G/2015/PN.BKS, Jo. Nomor 73/Bdg/2016/PN.Bks yangdibuat oleh BEBET UBAEDILAH AFFANDI, S.H.,M.H.
/Pdt.G/2015/PN.BKS.