Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 63/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 19 Juni 2017 — - YOHANA NALLE, SE vs - CORNELIA MESAK FOEH, Cs.
5914
  • 63/PDT/2017/PT KPG
    objek sengketa antaraAhli waris Stefanus Mesakh Foeh selaku pihak Penjual dengan Terbanding Ilsemula Tergugat Il adalah tidak sah menurut hukum;Menimbang, bahwa Terbanding Il semula Tergugat Il mendalilkan bahwaTerbanding Il semula Tergugat Il adalah sebagai Pembeli yang beritikad baikdalam hal ini Majelis Hakim tingkat Banding berpendapat sebagaimana dalampertimbangan berikut;Menimbang, bahwa telah dipertimbangkan sebelumnya bahwaPembanding semula Penggugat telah mampu membuktikanPutusan Nomor 63
    /Pdt/2017/PT KPG Halaman 60bahwa tanah objek sengketa adalah milik Almarhum Johanis MerthinusNalle;Bahwa atas tanah objek sengketa telah terbit Sertfikat nomor 767/OEBAatas nama Stefanus Mesakh Foeh selanjutnya Sertifikat yang dimaksuddipecah menjadi dua buah sertifikat yaitu Sertifikat Hak Milik nomor 43seluas 220 M2 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 44 seluas 445 M2;Bahwa Pembanding semula Penggugat telah berupaya agar tanah objeksengketa dikembalikan oleh Stefanus Mesakh Foeh maupun ahli warisnyakepada
    memperhatikan pula perbuatan Terbanding Il semulaTergugat Il yang telah mengkontrak tanah objek sengketa dengan beberapakali perpanjangan untuk tenggang waktu cukup lama dari ahli waris StefanusMesakh Foeh telah pula memperlihatkan perbuatan itikad tidak baik dimanapada masa kontrak tersebut sedang terjadi perselisihan kepemilikan hak atastanah objek sengketa;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan diatas maka Pembandingsemula Penggugat telah mampu membuktikan dalil pokok gugatan yaitu bahwaPutusan Nomor 63
    /Pdt/2017/PT KPG Halaman 65tanah objek sengketa baik Sertfikat Hak Milik Nomor 43 seluas 220 M2 maupunSertifikat Hak Milik Nomor 44 seluas 445 M2 adalah milik Almarhum JohanisMarthinus Nalle sehingga perbuatan Almarhum Stefanus Mesakh Foeh yangtelah memproses tanah objek sengketa untuk dan atas nama Stefanus MesakhFoeh adalah merupakan perbuatan melawan Hukum dan bahwa Terbanding Ilsemula Tergugat Il bukanlah Pihak Pembeli yang ber itikad baik;Meniimbang, bahwa dengan terbuktinya dalil pokok gugatan
Putus : 09-04-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 PK/Pdt/2020
Tanggal 9 April 2020 — YOHANA NALLE, S.E., VS CORNELIA MESAK FOEH, dkk
12133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp3.856.000,00 (tiga juta delapanratus lima puluh enam ribu rupiah);Bahwa pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Kupang telahmemberikan Putusan Nomor 63/PDT/2017/PT KPG, tanggal 19 Juni2017, yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semulaPenggugat: Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor54/Pdt.G/2016/PN Kpg, tanggal 1 Nopember 2016, yang dimohonkanbanding tersebut