Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 67/Pid.B/2016/PN End
Tanggal 15 September 2016 —
11652
  • 67/Pid.B/2016/PN End
    Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak sejaktanggal 3 September 2016 s/d tanggal 1 Nopember 2016;Terdakwa dalam persidangan didampingi oleh Penasihat HukumPENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal4 Agustus 2016, Nomor: 67/Pid.B./2016/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 4 Agustsus 2016, Nomor:67/Pid.B/2016/PN.End tentangPenetapan
    Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN End Bahwa terdakwa meremas dan menyentuh kemaluansaksikorban dengan memaksa dengan cara menutup mulut saksikorban HILDAGARDIS KARTIKA MALO, dan mendorong saksikorban HILDAGARDIS KARTIKA MALO.
    Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN End