Ditemukan 1 data
116 — 52
67/Pid.B/2016/PN End
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak sejaktanggal 3 September 2016 s/d tanggal 1 Nopember 2016;Terdakwa dalam persidangan didampingi oleh Penasihat HukumPENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal4 Agustus 2016, Nomor: 67/Pid.B./2016/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 4 Agustsus 2016, Nomor:67/Pid.B/2016/PN.End tentangPenetapan
Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN End Bahwa terdakwa meremas dan menyentuh kemaluansaksikorban dengan memaksa dengan cara menutup mulut saksikorban HILDAGARDIS KARTIKA MALO, dan mendorong saksikorban HILDAGARDIS KARTIKA MALO.
Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN End