Ditemukan 2 data
104 — 38
7/Pdt.G/2016/PN Wkb
Putusan No: 7 / Pdt.G / 2016 / PN Wkb Bidang Il bernama Kalembu Umbu Romba seluas kurang lebih 1(satu) hektar ;e Bahwa batasbatas tanag sengketa Bali kangali yakni :Utara dengan tanah milik Malo Ngongo (saksi) ;Timur dengan tanah Ngongo Bulango ;Selatan dengan tanah milik Soleman Ngongo Kawara ;Barat dengan tanah milik Lede Mani ;e Bahwa batasbatas tanah senhketa Kalembu Umbu Romba yakni : Utara dengan tanah mili8k Peda Bitu ; Timur dengan tanah milik Lede Manik ; Selatan dengan tanah milik Lelu
Putusan No: 7 / Pdt.G / 2016 / PN Wkb
118 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat kabur (obscuur libel);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Waikabubaktelah menjatunkan Putusan Nomor 7/Pdt.G/2016/PN Wkb., tanggal 24Januari 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:1. Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Halaman 4 dari 10 hal. Put. Nomor 580 PK/Pdt/20192.
Menimbang, bahwa sesudah putusan Mahkamah Agung Nomor3064 K/PDT/2017 tanggal 30 Januari 2018 yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembalipada tanggal 7 September 2018 kemudian terhadapnya oleh PemohonPeninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 7 Februari 2019 diajukan permohonan PeninjauanKembali pada tanggal 11 Februari 2019 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 7/
Pdt.G/2016/PN Wkb.