Ditemukan 1 data
168 — 73
7/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo
Pdt.G/2018/PTA.Gtlo Halaman 1 dari 10Pengadilan Agama Gorontalo, tanggal 22 Pebruari 2018 M bertepatan tanggal 6Jumadil akhir 1439H, Nomor 0469/Pdt.G/2017/PA.Gtlo yang amarnya berbunyisebagai berikut :MENGADILIDalam Konpensi:1.
Pdt.G/2018/PTA.Gtlo Halaman 4 dari 10hubungan suami isteri masih menyebut Tuhan Yesus.
Saksi ll Terbanding, asisten rumah tangga Penggugat dan Tergugat, yangketerangannya saksi pernah melihat Penggugat dan Tergugat bertengkarmulut;Putusan Nomor 7/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo Halaman 6 dari 10Terhadap keterangan saksisaksi diatas majlis tingkat banding berpendapatbahwa keterangan saksi diatas Saksi tidak memiliki nilai kesaksian karenabersikap negatif.
Pdt.G/2018/PTA.Gtlo Halaman 8 dari 10.
Meterai : Rp. 6.000,Jumlah = Rp. 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah);Putusan Nomor 7/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo Halaman 10 dari 10