Ditemukan 1 data
110 — 48
M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 3 Januari 2022 Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tob yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidana penjara sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan para Anak : 1. 2. 3.