Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-07-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 748/Pid.Sus/2015/PN.Bks
Tanggal 29 Juli 2015 — RAMA WIRANANDA PUTRA alias RAMA bin INDRA JAYA ABIDIN
285
  • 748/Pid.Sus/2015/PN.Bks
    Penuntut Umum tanggal 9 Juni 2015 Nomor : PRIN.2397/0.2.25/Euh.2/06/ 2015 Sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan tanggal28 Juni 2015 ;halaman 1 dari 15 halaman Putusan No.748/Pid.Sus/2015/PN.Bks.4. Hakim Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 16 Juni 2015 No.748/Pid.Sus/ 2015/PN.Bks. sejak tanggal 16 Juni 2015 sampai dengantanggal 15 Juli 2015;5.
    penyalahgunaan narkotika;Halhal yang meringankan:e Terdakwa mengakui perbuatannya sehingga memperlancarjalannya persidangan;e Terdakwa menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akanmengulanginya lagi;e Terdakwa belum pernah dihukum ;Memperhatikan Pasal 111 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.35Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 TentangHukum Acara Pidana, serta ketentuan perundangundangan lainnya yangbersangkutan;MENGADILIhalaman 13 dari 15 halaman Putusan No.748
    /Pid.Sus/2015/PN.Bks.1.
    UCU JAYA SARJANA S., SH.KURNIA YANI DARMONO, SH.M.Hum.PANITERA PENGGANTIROMAIDA BN, SH.halaman 15 dari 15 halaman Putusan No.748/Pid.Sus/2015/PN.Bks.