Ditemukan 28 data
13 — 7
49 — 27
76/G/2014/PTUN-BDG
Turnip, S.H eeHalaman 1 dari 55 halaman, Putusan Perkara Nomor: 76/G/2014/PTUNBDG1.3. Vera Riamona, S.H., M.H.; 4. Stephanie Hannah Natalie, S.H.
/G/2014/PTUNBDGtidak pernah memberikanpersetujuan tertulis sehubungan Peralihanatau pemberian Hak Guna Bangunan;.
(dua puluh lima ribu empat ratusdelapan belas meter persegi) atas nama PT Sentul City Tbkberkedudukan di Jakarta ;~ sen nnn nnn nnn nnnHalaman 19 dari 55 halaman, Putusan Perkara Nomor: 76/G/2014/PTUNBDG4.
/G/2014/PTUNBDGtertanggal 12 Nopember 2014, yang isinya sebagai berikut;TAL CSS mama aaa acer1.
/G/2014/PTUNBDG Menyatakan menurut hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tidakmempunyai wewenang (mutlak) untuk memeriksa dan mengadili gugatan dariPatra.
32 — 14
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara BandungNomor : 76/G/2014/PTUN.BDG
Berkas sengketa Nomor : 76/G/2014/PTUN.BDG dan suratsurat lain yangberkaitan dengan sengketa ini dalam bundel A dan bundel B ;TENTANG DUDUKNYASENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai dudukperkara seperti tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandungNomor: 76/G/2014/PTUN.BDGtanggal 28 Januari 2015yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :MENGADILI:DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN : Menolak permohonan Para Penggugat untuk menunda pemberlakuan obyekSS ITC IR eA asistencia ae aetna
JKTMenimbang, bahwa kepada kedua belah pihak telah diberi kesempatanuntuk melihat dan mempelajari berkas perkara sebelum dikirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta masingmasing pada tanggal09 Pebruari 2015;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandungNomor : 76/G/2014/PTUN.BDGyang dimohon banding, diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada tanggal 28 Januari 2015dengan dihadirioleh Kuasa Hukum Para Penggugat/Para Pembanding, Kuasa HukumTergugat
/Terbandingdan Kuasa Hukum Tergugat Il Intervensi/Terbanding;Menimbang, bahwa ParaPenggugat/ParaPembanding telah mengajukanpermohonan banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandungNomor : 76/G/2014/PTUN.BDG tanggal28 Januari 2015, pada tanggal 5Pebruari 2015 sesuai dengan akta banding yang ditanda tangani oleh Kuasahukum para Penggugat/para Pembanding dan Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung maka pengajuan banding tersebut telah dilakukan dalamtenggang waktu yang ditentukan
JKTPara Penggugat/Para Pembanding, keterangan saksi Principal,Kesimpulan,Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara BandungNomor76/G/2014/PTUN.BDG tanggal 28 Januari 2015, memori banding dariParaPenggugat/ParaPembanding,kontra) memori banding dari Tergugat IlIntervensi/Terbanding, beserta selurun berkas perkara,ternyata tidak ada buktibukti baru atau halhal baru yang dapat melemahkan dan membatalkan putusanPengadilan Tata Usaha Negara BandungNomor : 76/G/2014/PTUN.BDG tanggal28 Januari 2015sehingga dengan
JKT Menerima permohonan banding dariParaPenggugat/ParaPembanding ; Menguatkan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegaraBandungNomor : 76/G/2014/PTUN.BDG tanggal 28 Januari 2015 yang dimohonkan banding tersebut; Menghukum ParaPenggugat/ParaPembanding untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkatbanding ditetapbkan sebesar Rp. 250.000,(Dua ratus lima puluh riburupiah); Demikianlah sengketa ini diputus dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
36 — 17
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; ------------ - Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 76/G/2014/PTUN.Mks, tanggal 12 Januari 2015 yang dimohonkan banding tersebut ; ----------------------------------------------------------------------- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar
Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 76/G/2014/PTUN.MKS, tanggal 12 Januari 2015 ; 3. Berkas perkara banding Nomor: 76/G/2014/PTUN.MKS dimana didaHal 2 dari9 Hal. Put. No.49/B/2015/PT. TUN.
MKS.lamnya berisikelengkapan suratsurat yang berkaitan dengan sengketaseperti tersebut pada bundel A dan bundel B, serta Suratsurat lainnyayang berhubungan dengan sengketa ini ; TENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduknya perkaraini seperti yang tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 76/G/2014/P.TUN.Mks, tanggal 12 Januari 2015 dalam sengketakedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut : MENGADILI:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi
tersebut ;Menimbang, bahwa bila dibaca secara seksama baik dari buktiPenggugat/Pembanding maupun dari materi Memori Banding Penggugat/Pembanding menurut penilaian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara a quo tidak ada halhal baru yang dapat melumpuhkan atau yang dapat membatalkan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 76/G/2014/PTUN.Mks,tanggal 12 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa alasanalasan dan pertimbangan yang mendasariMajelis
Hakim tingkat pertama tersebut, menurut Majelis Hakim tingkatbanding adalah sudah tepat dan benar sehingga pertimbangan yang sudahtepat dan benar tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri dari MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yag mengadili perkaraMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor :76/G/2014/PTUN.Mks, tanggal 12 Januari 2015 haruslah dikuatkan ; Menimbang, bahwa oleh
MKS.terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, serta peraturanPerundangUndangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor :76/G/2014/PTUN.Mks, tanggal 12 Januari 2015 yang dimohonkanbanding tersebut ; Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesarRp. 250.000, (Dua ratus lima
28 — 14
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 76/G/2014/PTUN.SBY tanggal 22 Oktober 2014 yang dimohonkan banding ; ----MENGADILI SENDIRI 1. Menyatakan gugatan Para Penggugat/Terbanding tidak diterima ; --------------------2. Menghukum Para Penggugat/Terbanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) ; ------------------------------------------------------
Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 76/G/2014/PTUN.SBY tanggal 22 Oktober 2014 ; 3. Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 71/PENHS/2015/PT.TUN.SBY tanggal30 Juni 2015 tentang Penetapan Hari Sidang ; 4.
Berkas perkara dan suratsurat lainnya yang terlampir dan berkaitan denganperkara ini ; TENTANG DUDUK SENGKETA :Membaca, bahwa obyek sengketa adalah Sertifikat Hak Milik Nomor 144Kelurahan Lidah Wetan ,tanggal 291985, Luas 386 m* atas nama Musni B Hartati ;Membaca dan menerima keadaankeadaan mengenai Duduknya Sengketasebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SurabayaNomor 76/G/2014/PTUN.SBY tanggal 22 Oktober 2014, sehingga diperolehkronologis kejadian yang ringkasannya sebagai
/G/2014/PTUN.SBY tanggal 22 Oktober 2014 telah memutus dengan amarputusan sebagai berikut : DALAM PENUNDAAN :e Menolak Permohonan Penundaan Penggugat ; DALAM EKSEPSI ;e Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima :DALAM POKOK PERKARA :1.
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.287.000,00(dua juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah ) ;Membaca, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya tersebut di atas, pihak Tergugat mengajukan permohonan bandingsebagaimana tercatat dalam Akta Permohonan Banding Nomor 76/G/2014/PTUN.SBY tanggal 7 Nopember 2014 dan telah diberitahukan kepada pihak lawandengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor 76/G/2014/PTUN.SBY padahari itu juga ; Membaca, bahwa
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 76/G/2014/PTUN.SBY tanggal 22 Oktober 2014 yang dimohonkan banding ; MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan gugatan Para Penggugat/Terbanding tidak diterima :2.
31 — 8
MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Tergugat / Pembanding dan Tergugat II Intervensi / Pembanding; ------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 76 / G / 2014 / PTUN.
PENGGUGAT / TERBANDING Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebut, telahMEIMBACEE .nnennnn ncn nen nen nnn ncemennan nance mennan nna cesnannesnancnnnannasnansnanaannsnaan1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara SurabayaNomor 157/PEN/2015/PT.TUN.SBY, tanggal O07 September 2015tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutussengketa ini di tingkat Danding 3 nnsssecesssnneenonennmennennnensmnmennnnnsnsSalinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SemarangNomor : 76
/G/ 2014/PTUN.SMG. tanggal 01 April 2015; Berkas perkara tersebut beserta surat surat lainnya yang berhubungandengan sengketa ini; = 7 == 29+ 22 neePenetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraSurabayaNomor : 157 /PENHS/2015/PT.TUN.SBY tanggal 22 Oktober2015 tentang Penetapan Hari Sidang ;+"TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraSurabaya memperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduknyaperkara seperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha
NegaraSemarang Nomor : 76/G/2014/PTUN.SMG, tertanggal 01 April 2015yang amarnya berbunyi sebagai berikut: Halaman 3 dari 17 hal.
59 — 24
76/G/2014/PHI.PN.BDG
PUTUSANNomor : 76/G/2014/PHI.PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I.A Bandungyang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisinan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:1.ABDULLAH SUMBONO, Alamat : Babut Tengah RT/RW. 003/018,Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Selanjutnyadisebut Penggugat ;ADE SUMARNA, Alama : Jl.
Panitera Pengganti,YETI NINGSIH,SHPerincian biaya No. 76/G/2014/PHI/PN.Bda. :e Pendaftaran Gugatan Rp. 30.000,Biaya panggilan Biaya RedakSi 222 nn enn monn nn nnnBiya. Mattel sssenee encores ennernenmeiemenenremnmeaenemnsansJumlah481.000,Rp. 440.000,Rp. 5.000,Rp. 6.000,
36 — 23
76/G/2014/PTUN.Mks
PUTUSAWN Nomor : 76/G/2014/P.TUN.Mks.* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :Dr. RUDI HENDRAWIDJAJA, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Jalan Mimosa Raya Blk. C, No. 18, Buncit IndahRaya.
pekerjaan Advokat/ Konsultan Hukum dari Kantor Advokat dan Law FirmMuharram Andi Lolo & Assosiates, berkantor di Jalan Harimau No.10 Makassar,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 11 November 2014, selanjutnya disebutsebagai Tergugat voi Intervensi;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;Telah membaca : 22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nee1 Surat gugatan Penggugat tertanggal 22 September 2014, yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassardibawah Register Nomor : 76
/G/2014/PTUN.Mks, tanggal 22September 2014, yang diperbaiki pada tanggal 15 Oktober2 Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassartanggal 22 September 2014, Nomor : 76/PENDIS/2014/PTUN.Mks,tentang Pemeriksaan dengan acara3 Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassartanggal 22 September 2014, Nomor : 76/PEN/G/2014/PTUN.Mks,tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaratersebut ;4 Penunjukan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Mks, tentang Persidangan terbuka untukTelah membaca berkas perkara Nomor: 76/G/2014/PTUN.Mks; Telah mendengar keterangan saksisaksi yang diajukan oleh pihak Tergugat IIIntervensi dipersidangan ;Telah membaca dan mempelajari suratsurat yang bersangkut paut dengansengketa ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 22September 2014, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar dibawah Register Nomor : 76/G/2014/PTUN.Mks,
55 — 2
76/G/2014/PHI.Sby
PUTUSANNomor : 76/ G / 2014 / PHI.Sby.SALINAN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAeoncnnnen= Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial dalamtingkat pertama, telah menjatunkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara ;PT.
No.76/G/2014/PHISby.26.Nama : IstiqomahAlamat : Jalan Mujio RT. 02, RW. 02, Kec. Megaluh, Kab. Jombang,selanjutnya disebut SebDagall ...........2...::sceceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees Tergugat 26 ;27.Nama : Kasanah AAlamat : Jalan Brigjen Katamso RT 05 RW 02, Ds. Janti, Kec. Waru,Kab. Sidoarjo, selanjutnya disebut sebagai ................::seeeeeeeeee es Tergugat 27 ;28.Nama : PurwatiAlamat : Jin. Brigjend Katamso V/161, Ds. Janti, Kec. Waru, Kab.
No.76/G/2014/PHISby.37.Nama : SupartiAlamat : Dukuh Pakis 2/105 C, RT. 005, RW. 001, Kec. Dukuh Pakis,Surabaya, selanjutnya disebut sebagai ................2c:cceeeeee teeters Tergugat 37 ;38.Nama : SunawatiAlamat : Ngingas Selatan RT 01 RW 01 Kec. Waru, Kab. Sidoarjo,selanjutnya disebut Sebagal ...........2.2:ccceeeeeeeeeecee eee eeeneeeeeeeenen Tergugat 38 ;39.Nama : Yuli KurniawatiAlamat : Keboharan RT 008 RW 003, Ds. Keboharan, Kec.
No.76/G/2014/PHISby. 59.Nama : Julaikah AAlamat : Jalan Brigjend Katamso RT 001 RW 001, Ds. Janti, Kec. WaruKab. Sidoarjo, selanjutnya disebut sebagai ..............::::ceeeeeeeees Tergugat 59 ;60.Nama : Lilik Rofidah.Alamat : Ngingas, RT. 008, RW. 002,Ds. Ngingas, Kec. Waru, Kab.Sidoarjo, selanjutnya disebut Sebagal ................:eceeeeeeeee ee ee eee Tergugat 60 ;61.Nama : Supinah BAlamat : Dukuh Ngingas RT. 015, RW. 005, Ds. Ngingas, Kec.
No.76/G/2014/PHISby.81.Nama : Latifatul AAlamat : Kanigoro, RT. 008, RW. 003, Ds. Keboharan, Kec. Krian, Kab.Sidoarjo, selanjutnya disebut sebagai .................:cceeeeeeeeeeeeee ees Tergugat 81 ;82.Nama : Mujilin.Alamat : AmbengAmbeng Ngingas RT. 11, RW. 03, Kec. Waru, Kab.Sidoarjo, selanjutnya disebut sebagai .................
31 — 18
76/G/2014/PTUN.SBY
P U T U S A NNOMOR : 76/G/2014/PTUN.SBY. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam sengketa antara : 292 nn nn nnn nn nn nnn nnn ne nnn nnn cnnnnns1.
Tempat Kedudukan diTaman Puspa Raya Blok D No. 10 Sambikerep, Surabaya; Halaman dari 33 halaman Putusan 76/G/2014/PTUN.SBYDalam hal ini diwakili oleh Kuasa hukumnya : 1.KUNCOROBHAKTI HANUNG P., SH. (Kepala Seksi SengketaKonflik dan Perkara Pertanahan pada Kantor Pertanahan KotaSUfabaya, )j s2seseeseseee teense ter eeeeeien rien nnnBAMBANG UJIYONO, SH. (Kepala Sub Seksi PerkaraPertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1); NANANG HARIYANTO, SH.
Berkas perkara Nomor : 76/G/2014/PTUN.SBY. beserta seluruh lampiranyang terdapat didalamnya ;Telah memeriksa suratsurat bukti yang diajukan dipersidangan; Telah mendengar keterangan dari Para Pihak yang bersengketa di persidangan ;Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal16 April 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Surabaya, pada tanggal 17 April 2014,dengan register perkara Nomor : 76/G/2014/PTUN.SBY, setelah melalui prosespemeriksaan persiapan, surat
TENGGANG WAKTU 202220202ceroseoncec cnc nnce cee csennceensennceneennncenenenennenesHalaman dari 33 halaman Putusan 76/G/2014/PTUN.SBYPara Penggugat mendapatkan fotokopi Sertifikat Hak Milik sebagaimana BukuTanah Nomor 144 atas nama Musni bin Hartati Luas 386 m2 yang diterbitkanKepala Kantor Agraria Kotamadya Surabaya pada tanggal 02 September 1985sesuai gambar Situasi No. 2867 tanggal 14 Maret 1985 dengan Penunjuk BekasHak Yasan Petok No. 784 Persil No. 100 d.l yang terletak di Jalan Menganti RT
50 — 20
76/G/2014/PTUN-MDN
PUTUSANNOMOR: 76 / G/ 2014 / PTUNMDN* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasa yangdilangsungkan di gedung yang telah ditentukan untuk itu Jalan Bunga Raya No. 18Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut di bawah ini dalam perkaraantata :CV.
/G/2014/PTUNMDN, yang telah diadakan perbaikan secara formal pada tanggal 25Halaman 3 dari 67 hal.Put.76/G/2014/PTUN.MdnNopember 2014, yang pada pokoknya menyatakan sebagaiberikut :OBJEK GUGATAN :1Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) Nomor : 16.2/PPKJJ/SPPBJ/EPROC/APBD/DPULBU/2014, tanggal 14 Juli 2014 untuk pekerjaan :Pengaspalan Jalan Desa Hasang Pengujungan Kec.
/G/2014/PTUN.MdnJalan Desa HasangPengunjungan Kec.
Kualuh Hulu (DAK) dengan metode elelangyang dimuat pada aplikasi spse LPSE KabupatenLabuhanbatu Utara (http://Ipse.labuhanbatuutarakab.go.id) dan disertai denganHalaman 11 dari 67 hal.Put.76/G/2014/PTUN.Mdnmengupload/unggah Dokumen Pengadaan masingmasingbernomor :1 Nomor : 16.1/Pokja Konstruksi/BM/ULP/LBU/2014, tanggal 02 Juni 2014 untukpekerjaan : Pengaspalan Jalan Desa HasangPengunjungan, Kec.
/G/2014/PTUN.MdnKeputusan Tata Usaha Negara yang masih memerlukanpersetujuan, Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan berdasarkanketentuan Kitab UndangUndang Hukum Pidana dan KitabUndangUndang Hukum
25 — 15
76/G/2014/PTUN-JKT
21 — 11
Berkas perkara Nomor 76/G/2014/PTUNJKT. tersebut dan suratsuratlainnya yang berhubungan dengan sengketa ini; TENTANG DUDUK SENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduksengketa ini sebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor 76/G/2014/PTUNJKT tanggal 15 Oktober 2014 yangamarnya berbunyi sebagai berikut: MENGADILI DALAM EKSEPSI Menerima eksepsi Tergugat Il Intervensi tentang gugatan Penggugattelah lewat waktu (daluarsa); ll DALAM POKOK SENGKETA
/G/2014/PTUNJKT tanggal 15 Oktober 2014 danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan kepadaTergugat/Terbanding dan Tergugat Il Intervensi/Terbanding masingmasingdengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding tanggal 3 November 2014;Bahwa Penggugat/Pembanding tidak mengajukan memori banding; Bahwa kepada para pihak telah diberi kKesempatan untuk melihatberkas perkara sebelum berkas tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Jakarta, masingmasing diberitahu dengan SuratPemberitahan
Untuk Melihat Berkas Perkara tanggal 27 November 2014; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 76/G/2014/PTUNJKT diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2014 dengan dihadiri olehKuasa Penggugat/Pembanding, Kuasa Tergugat Il Intervensi/Terbanding,tanpa dihadiri oleh Tergugat/Terbanding ataupun kuasanya Menimbang, bahwa atas Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraHim 4 dari 7 hlm Put.
No. 13/B/2015/PT.TUN.JKT.Jakarta Nomor 76/G/2014/PTUNJKT tanggal 15 Oktober 2014 tersebutPenggugat/Pembanding telah mengajukan permohonan banding padatanggal 30 Oktober 2014 sesuai dengan Akta Permohonan Banding Nomor76/G/2014/PTUNJKT. yang ditandatangani oleh Penggugat/Pembandingdan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 ayat (1) UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telahdiubah untuk pertama kali dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2004dan diubah kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009,permohonan pemeriksaan banding diajukan secara tertulis oleh pemohondalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari setelah Putusan Pengadilan itudiberitahukan kepadanya secara sah; Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat/Pembanding hadir dalampersidangan pada waktu Putusan Nomor 76/G/2014/PTUNJKT dibacakanoleh Majelis Hakim maka perhitungan tenggang waktu 14 (empat belas) hariuntuk mengajukan permohonan banding bagi Penggugat
28 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor. 112 K/TUN/20163) Bahwa nyata sekali gugatan ini diajukan dengan itikad buruk, penuh tipumuslihat dan diajukan oleh pihak yang TIDAK MEMPUNYAIKEPENTINGAN maka berdasarkan pasal 53 ayat 1 UndangUndang No.9Tahun 2004 gugatan Penggugat HARUS DITOLAK atau setidak tidaknyaharus dinyatakan TIDAK DAPAT DITERIMA;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usah NegaraSemarang telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 76/G/2014/PTUNSMG, Tanggal 1 April 2015 yang amarnya sebagai berikut
Putusan Nomor. 112 K/TUN/2016Putusan Nomor 157/B/2015/PT.TUN.SBY, Tanggal 22 Oktober 2015 yangamarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Para Tergugat IIIntervensi/Pembanding dan Tergugat/Pembanding II; Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor :76 /G/ 2014 / PTUN.
Yurisprudensi MA RINomor : 588 K/Sip/1975 tanggal 1371976, Putusan Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Surabaya Nomor : 157/B/2015/PT.TUN.SBYtanggal 22 Oktober 2015 wajib dibatalkan;bahwa mengenai Eksepsi tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang telah mengambil pertimbangan hukum secara tepat, lengkapdan terperinci;bahwa pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang Nomor : 76/G/2014/PTUN.Smg tanggal 1 April 2015 hal. 52alinea 3 :Menimbang, bahwa lebih lanjut bila mencermati
/G/2014/PTUN.Smg tanggal 1 April 2015 hal. 53sampai dengan hal. 75 juga tepat, lengkap dan terperinci.
Oleh karenaitu, Penggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi mohon kepada YangTerhormat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenanmenguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor: 76/G/2014/PTUN.Smg tanggal 1 April 2015;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena PutusanJudex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yangmembatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang
49 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut telah dikuatkan olehPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dengan Putusan Nomor49/B/2015/PT.TUN.MKS, Tanggal 25 Mei 2015;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPembanding/Penggugat pada Tanggal 16 Juni 2015, kemudian terhadapnyaoleh Pembanding/Penggugat diajukan permohonan kasasi secara lisan padaTanggal 26 Juni 2015, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 76
/G/2014/PTUN.Mks yang dibuat oleh Panitera Perngadilan TataUsaha Negara Makassar.
Putusan Nomor 470/ K/TUN/2015Majelis Hakim Kasas Yang Terhormat,Bahwa sebelumnya, berhubung pada hakekatnya Putusan PengadilanTinggi TUN Makassar No. 49/B/2015/PT.TUN.Mks. tanggal 25 Mei 2015hanya menguatkan kembali Putusan PTUN Makassar No. 76/G/2014/P.TUN.Mks. tanggal 12 Februari 2015, maka keberatankeberatan kasasi yangterurai dalam memori kasasi ini tertuju pula pada pertimbanganpertimbanganPutusan PTUN Makassar No. 76/G/2014/ P.TUN.Mks. tanggal 12 Februari2015 a quo;TENTANG EKSEPSI.1.
Sebagaimana diketahui bahwa Judex Facti telah memutus danmenyatakan gugatan Penggugat (kini Pemohon Kasasi) tidak dapat diterimakarena telah lewat waktu sebagaimana pasal 55 UU No. 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara,Demikianlah, Pada halaman 36 dari Putusan PTUN Makassar No. 76/G/2014/P.TUN. Mks.
68 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
/G/2014/PHI/PN.BDG tanggal 21 Oktober 2014, yang amarnya sebagai berikut:Dalam EksepsiMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara.
/G/2014/PHI.PN.BDGtanggal 21 Oktober 2014, sebagaimana pertimbangan hukumnya padahalaman 76 paragraf 2 baris 1, yang menyatakan:Menimbang, bahwa terhadap bukti P4 tentang putusan Nomor 184/PK/Pdt.Sus/2012 tertanggal 30 April 2012 atas perkara Hamzah, An dan kawankawan diperkuat dengan keterangan Hamzah An dipersidangan telahmendapatkan pensiun dengan keputusan Direksi PT.IPTN KEP/05/030.02/IPTN/HRO00/12/99 Tanggal 06 Desember 1999, Tentang Peraturan DanaPensiun Dari Dana Pensiun IPTN, yang telah
Bahwa Gugatan Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi SebagaimanaRegister Perkara Nomor 76/G/2014/PHI/PN.BDG Adalah Sama/Sepadan/IdentikDengan Perkara Nomor 26/G/2011/PHI/PN. Bdg jo Putusan Mahkamah AgungRI Nomor 852 K/PDT.SUS/2011 Jo. Putusan Nomor 184 PK/PdtSus/2012 AtasNama Hamzah AN, Dkk.
Karena berdasarkanfaktafakta hukum yang telah terungkap dipersidangan, baikberupa buktiobukti surat maupun keterangan para saksi, perkara/masalah hukum yang telah diajukan oleh Para Penggugatsebagaimana Register Perkara Nomor 76/G/2014/PHI/PN.BDGadalah sama/sepadan/identik dengan Perkara Nomor: 26/ G/ 2011/PHI/PN. Bdg jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 852 K/PDT.SUS/2011 Jo. Putusan Nomor 184 PK/Pdt.Sus/2012 AtasNama Hamzah AN.
/G/2014/PHI/PN.BDGberikut:1.Abdullah Sumbono/Penggugat :Masa kerja = 33.17 tahun,Gaji pokok terakhir Rp. 3.543.500.Pensiun 55 tahun, faktor berdasarkan tabel, adalah 10,672578Maka nilai nominal uang manfaat pensiun adalah:(Masa Kerja X 2.5% X Tabel X 12 X Dasar Pensiun/Gaji Pokok)= 83,17 X 2,5% X 10,672578 X 12 X Rp3.543.500,00 =Rp376.329.705,70Sehingga kekurangannya adalah sebesar = Rp376.329.705,70 Rp84.027.249,28 = Rp292.302.456,42,00 (dua ratus sembilan puluhdua juta tiga ratus dua ribu empat
68 — 24
Tentang Keabsahan Surat Panggilan :26 Bahwa dengan Surat Panggilan No.91/G/2014/PTUNMDN tanggal5 Januari 2015, tergugat dipanggil untuk hadir di ruang Sidang PengadilanTata Usaha Negara Medan dalam Perkara No.76/G/2014/PTUNMDN padatanggal 12 Januari 2015 dan denganSurat panggilan No. 91/G/2014/PTUNMDN tanggal 19 Januari 2015,Tergugat dipanggil untuk hadir di Ruang Sidang Pengadilan Tata UsahaNegara Medan dalam perkara No.76/G/2014/PTUNMDN.
Dengan demikianTergugat telah melakukan kesalahan dengan menghadiri persidangan tanggal12 Januari 2015 dalam perkara No. 76/G/2014/PTUNMDN yang seharusnyatidak dihadiri ; Bahwa dengan Surat Panggilan No.91/G/2014/PTUNMDN tanggal2 Pebruari 2015, Tergugat dipanggil untuk hadir di Ruang Sidang PengadilanTata Usaha Negara Medan dalam Perkara No.91/G/2014/PTUNMDNberdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 3 Pebruari 2015 dandilampirkan surat gugatan dimana dalam halaman 1 gugatan ada tertulisdidaftarkan
59 — 11
Bahwa, gugatan dalam perkara ini baik mengenai subyek (para pihaknya) ataupunMateri (Obyek) perkaranya adalah sama dengan perkara yang sebelumnya telahdiajukan dan telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama incasu Pengadilan47Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara Nomor 76 /G/ 2014 / PHI SBY; Bahwa, putusan Perkara Nomor 76 / G / 2014 / PHI SBY tersebut adalahBELUM BERKEKUATAN HUKUM tetap oleh karena telah diajukan Kasasi olehsalah satu pihak, dan hingga sekarang ini
perkara aquo masih dalam pemeriksaantingkat kasasi dan belum diputus oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia ;Bahwa, oleh karena perkara Nomor 76 / G / 2014 / PHI SBY belum berkekuatanhukum tetap dan masih dalam pemeriksaan tingkat Kasasi maka pengajuangugatan dalam perkara ini adalah masih PREMATUR karena masih tergantungpada putusan KASASI tersebut, sehingga belum saatnya untuk dapat diajukanQUQAtANNY A ; $n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nena nnn nanan nna sansHal. 37 dari 50hal.
70 — 33
PUTUSANNOMOR : 76/G/2014/PTUN.Smg.DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara dalamtingkat pertama dengan Acara Biasa, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut, dalam perkara antara : TARA, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta beralamattempat tinggal di Dukuh Sekuping, RT 003/RW 007, DesaTubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara; Dalam Hal ini memberikan Kuasa kepada: 1.
33 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tata Usaha Negara Jakarta dengan Putusan Nomor97/B/2015/PT.TUN.JKT, Tanggal 3 Jui 2015;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPara Penggugat/Para Pembanding pada Tanggal 13 Agustus 2015, kemudianterhadapnya oleh Para Penggugat/Para Pembanding dengan perantaraankuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SK227/GSP/VIII/2015,Tanggal 20 Agustus 2015, diajukan permohonan kasasi secara lisan padaTanggal 25 Agustus 2015, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 76
/G/2014/PTUNBDG Jo No. 97/B/2015/PT.TUN.JKT yang dibuat olehPanitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.
dasar hukum tersebut diatas makaPutusan Pengadilan TUN mengenai Mengabulkan Eksepsi Tergugatll Intervensi mengenai gugatan Para Penggugat telah melewatitenggang waktu seharusnya ditolak karena Putusan PengadilanTinggi TUN Jakarta dan Putusan Pengadilan TUN Bandung adalahsumir, tidak obyektif dan tidak sempurna sebab Majelis HakimPemeriksa Perkara tidak meneliti seluruh alat bukti terutama bukti P10 yang diperlinatkan pada persidangan pembuktian;Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor:76
/G/2014/PTUNBdg Tanggal 28 Januari 2015 tidak jelas (ObscuurLibel) dalam mempertimbangkan dan memutuskan mengenaitenggang waktu;10.11.12.Bahwa berdasarkan bukti P10 sebenarnya adalah sangat tidakbenar kalau Pemohon Kasasi (dahulu Pemohon Banding, Penggugat)telah mengetahui sengketa sejak 6 September 2013 sebagaimanapertimbangan majelis hakim dalam putusan PTUN Bandung halaman50 sampai dengan Halaman 52.