Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2008 — Putus : 24-12-2008 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 78/G/2008/PTUN-BDG
Tanggal 24 Desember 2008 — SUKANDA VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG, 2. Ny. INDRIATI ZAMAN (dh. LIM KIEM ING)
9147
  • 78/G/2008/PTUN-BDG
    UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 ; Halaman 5 dari 69 halaman Putusan Nomor : 78/G/2008/PTUN BDG* Bahwa, Sertifikat Hak Milik atas Tanah a quo yang1.dikeluarkan/diterbitkan oleh Tergugat, dimana Tergugatmerupakan Pejabat Tata Usaha Negara yaitu Badan atauPejabat yang melaksanakan urusan pemerintahanberdasarkan peraturan perundang undangan yang berlakusesuai dengan pasal 1 angka (2) Undang Undang Nomor 5Tahun 1986 jo.
    UndangUndang No. 9 Tahun2004, Lembaran Negara Tahun 2004 No. 35 ; Halaman 17 dari 69 halaman Putusan Nomor : 78/G/2008/PTUN BDG. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, LembaranNegara Tahun 1997 No. 59 Jo. Peraturan PemerintahNo. 10 Tahun 1961 :. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun2006 ; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 ;. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional No. 3 Tahun 1999 ;.
    TOTO KARNA yang memberikan keterangan dibawah sumpahyang antara lain menerangkan hal hal sebagaiberikut Bahwa, Bapak SUKANDA bertempat tinggal di JalanCibogo No. 44 ; Bahwa, Saksi bertempat tinggal di dekat rumahSUKANDA di Jalan Cibogo No. 44 sejak tahun 1976,tetapi berbeda RT. : Bahwa, yang tinggal di rumah tersebut Bapak SUKANDAdengan anak anaknya; Bahwa, Bapak SUKANDA tinggal di rumah tersebutsampai dengan tahun 1980 an ;Halaman 51 dari 69 halaman Putusan Nomor : 78/G/2008/PTUN BDG Bahwa, setelah
    Materai i Rp. 12.000.00Jumlah i Rp. 190.000,00( Terbilang : Seratus sembilan puluh ribu rupiah )Halaman 69 dari 69 halaman Putusan Nomor : 78/G/2008/PTUN BDG