Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN TUAL Nomor 8/Pid.B/2021/PN Tul
Tanggal 29 Juli 2021 — Para Terdakwa : 1.ABDUL JALIL REINHARD Alias JALIL 2.AHMAD OHOIYUF Alias MAT
700
  • 8/Pid.B/2021/PN Tul
Register : 25-08-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PT AMBON Nomor 43/PID/2021/PT AMB
Tanggal 2 September 2021 — Pembanding/Terdakwa I : ABDUL JALIL REINHARD Alias JALIL Diwakili Oleh : BAKRI RETTOB, .SH.
Terbanding/Penuntut Umum : KURNIA YOGA PRATAMA, SH
11023
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum para terdakwa
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2021, Nomor : 8/Pid.B/2021/PN Tul sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada para terdakwa sehingga amar lengkap putusannya sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa I Abdul Jalil Renhard Alias Jalil dan Terdakwa II Ahmad Ohoiyuf Alias Mat, telah terbukti
    Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanPutusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2021, Nomor : 8/Pid.B/2021/PN Tul,dalam perkara Para Terdakwa tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ambon No. Reg.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000, (duahalaman 7 dari 25 halaman Putusan Nomor 43/PID/2021/PT AMBribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Tuntutan Jaksa/Penuntut Umum tersebut,Pengadilan Negeri Tual telah menjatuhkan putusan tanggal 29 Juli 2021, Nomor :8/Pid.B/2021/PN Tul yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Abdul Jalil Renhard Alias Jalil dan Terdakwa II AnmadOhoiyuf Alias Mat, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana
    Pid.B/2021/PN Tul tanggal2 Agustus 2021 yang dibuat oleh Jurusita pada Pengadilan Negeri Tual, yangmenerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 2 Agustus 2021 permintaanbanding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa. tersebut telah diberitahukankepada Jaksa/Penuntut Umum.Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas Perkara Banding Nomor8/Pid.B/2021/PN Tul tanggal 4 Agustus 2021, kepada Penasihat Hukum ParaTerdakwa, dan kepada Jaksa/Penuntut Umum tanggal 2 Agustus 2021, yangmemberitahukan kepada Penasehat Hukum
    Para Terdakwa dan Jaksa/Penuntuthalaman 8 dari 25 halaman Putusan Nomor 43/PID/2021/PT AMBUmum untuk memeriksa berkas perkara permintaan banding terhadap PutusanPengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2021, Nomor: 8/Pid.B/2021/PN Tul ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Para Terdakwa telah menyerahkan MemoriBanding yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tual pada tanggal 2 Agustus2021, yang pada pokoknya sebagai berikut :Tentang Surat Dakwaan.Bahwa penuntut umum dalam Dakwaannya menguraikan
    yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum para terdakwa Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2021, Nomor :8/Pid.B/2021/PN Tul sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepadapara terdakwa sehingga amar lengkap putusannya sebagai berikut :1.
Register : 17-02-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TUAL Nomor 8/Pid.B/2021/PN.Tul
Tanggal 29 Juli 2021 — Para Terdakwa - ABDUL JALIL REINHARD Alias JALIL - AHMAD OHOIYUF Alias MAT Penuntut Umum - KURNIA YOGA PRATAMA, S.H
8141
  • Fidnang Armau Apollo Atas, Kecamatan Pulau DullahSelatan, Kota Tual, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Februari 2021,yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum dengan Nomor5/HK.KK/2021/PN Tul tanggal 23 Februari 2021;Pengadilan Negeri tersebut.Halaman 1 dari 37 Putusan Nomor 8/Pid.B/2021/PN TulSetelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tual Nomor 8/Pid.B/2021/PN Tultanggal 17 Februari 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 8/Pid.B/2021/PN Tul tanggal
    Setelah pemeriksaan selesai maka BAPtersebut dicetak dan Saksi menyerahkannya kepada saksisaksi yangdiperiksa untuk membaca kembali keterangannya dalam BAP tersebut,setelah membacanya saksisaksi menyatakan tidak keberatan denganisinya maka Saksi meminta saksisaksi untuk menandatangani BAP; Bahwa Saksi tidak pernah memaksa atau menekan saksisaksi yangdiperiksa; Bahwa sebelum melakukan pemeriksaan, Saksi menannyakan kondisikesehatan saksisaksi;Halaman 16 dari 37 Putusan Nomor 8/Pid.B/2021/PN Tul Bahwasetiap
    Pid.B/2021/PN Tul Bahwa Terdakwa II berangkat ke kebun di Ohoi Letvuan hanya jalan kaki,disana menanam sayursayuran.
    Pid.B/2021/PN Tul Bahwa atas kerugian materil tersebut, Para Terdakwa tidak pernahmemberikan uang ganti rugi kepada Pemerintah Ohoi Madwat;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan maka terhadaphalhal yang belum termuat dalam putusan ini, Majelis Hakim memandangcukup menunjuk pada berita acara persidangan perkara a quo dan merupakansatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 183 KUHAP telah menentukanHakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada
    ROSYADI, S.H., M.H.AKBAR RIDHO ARIFIN, S.H.Panitera Pengganti,JUSTINA RENYAANHalaman 37 dari 37 Putusan Nomor 8/Pid.B/2021/PN Tul
Register : 17-02-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN TUAL Nomor 8/Pid.B/2021/PN Tul
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
1.ABDUL JALIL REINHARD Alias JALIL
2.AHMAD OHOIYUF Alias MAT
8425
  • 8/Pid.B/2021/PN Tul