Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN BEKASI Nomor 83/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 22 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
14647
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkara perdata gugatan nomor 83/Pdt.G/2018/PN Bks tersebut diatas ;

    2. Menyatakan perkara perdata gugatan nomor 83/Pdt.G/2018/PN Bks, dicabut ;

    3. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu untuk mencatat pencabutan perkara perdata tersebut pada register yang diperuntukan untuk itu ;

    Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.736.000,00 (Tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;

    83/Pdt.G/2018/PN Bks