Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2011 — Putus : 19-12-2011 — Upload : 22-03-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 159/B/2011/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Desember 2011 — KHUSYI. MH VS 1. KEPALA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPPT), 2. PT. PUNCAK MERCUSUAR
9466
  • No.159/B/20 11/PTTUN.JKTtata Usaha Negara Jakarta dengan demikian Tergugat/Pembandingdan Tergugat II Intervensi/Pembanding tidak mengajukan KontramemoriKEES M+ 2 eee a eee eee ee ee eR i oe ee ee eeBahwa para Pihak telah diberi kesempatan untuk melihatdan mempelajari berkas perkara sebelum dikirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta, masing masing tanggal 18MeiPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tata usahaNegara Bandung No. 86/ G/2010/PTUN.
    BDG tanggal 20 April 2011telah dimohon banding oleh Penggugat/Pembanding, sebagaimanaterlihat dalam Akta Permohonan Bandingnya pada tanggal 02 Mei2011;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal pengucapanputusan Pengadilan tersebut dihadiri oleh Kuasa HukumPenggugat, Kuasa Hukum Tergugat dan Kuasa Hukum Tergugat IIIntervensiMenimbang, bahwa oleh karena pengucapan putusanPengadilan Tata Usaha Negara Bandung dalam sengketa ini telahdihadiri Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa WHukum Tergugat danKuasa Hukum Tergugat
Register : 28-10-2010 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 19-07-2011
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 86/G/2010/PTUN-BDG
Tanggal 20 April 2011 — KHUSYI. MH VS 1. KEPALA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPPT), 2. PT. PUNCAK MERCUSUAR
6591
  • 86/G/2010/PTUN-BDG