Ditemukan 1 data
23 — 4
873/Pid.Sus/2016/PN.Bks
Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal 14 Juli 2016 sampaidengan tanggal 11 September 2016 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 1Agustus 2016 No.873/Pid.Sus/2016/PN.Bks tentang penunjukan Majelis Hakimyang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara Terdakwa ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa serta menelitibarang bukti yang diajukan didepan persidangan perkara tersebut ;Halamantdari 12
DesaPantai Hurip Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi;Bahwa terdakwa ditangkap oleh anggota polisi dan ketika dilakukanpenggeledahan terhadap terdakwa ditemukan 1 (satu) plastic beningberisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokokgudang garam dan uang tunai sebesar Rp 100.000, (seratus riburupiah) di dalam kantong celana yang dikenakan oleh terdakwa.Bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari Purnama Alias Gofur(belum tertangkap).Halaman7dari 12 Putusan Perkara Pidana Nomor 873
/Pid.Sus/2016/PN.Bks Bahwa terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika golongan bukan tanaman tersebut tanpa ijin MenteriKesehatan RI.
M.H.Panitera PenggantiABDUL GOPUR, SH.Halaman12dari 12 Putusan Perkara Pidana Nomor 873/Pid.Sus/2016/PN.Bks